Mesin Air Siap Minum Milik ATB Dicopot dari Kantor DPRD Batam

Mesin Air Siap Minum Milik ATB Dicopot dari Kantor DPRD Batam

Mesin air siap minum milik ATB setelah dicopot. (Foto: Garet/Batamnews)

Batam - Mesin air siap minum milik PT Adhiya Tirta Batam (ATB) sudah mulai dicopot di ruang-ruang publik, salah satunya mesin di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah dicopot pada Senin (21/9/2020) sore.

Dari pantauan Batamnews, tampak tiga orang petugas membongkar mesin air siap minum tersebut. Setelah dibongkar, mesin tersebut kemudian dinaikkan ke dalam mobil jenis pick-up.

Saat dikonfirmasi ke pihak ATB, Public Relation and Media Superintend ATB, Iksa Wijanarko mengatakan pemasangan water fountain air siap minum berdasarkan jangka waktu tertentu.

“Ada masa kontraknya,” ujar Iksa, Senin (21/9/2020) kepada Batamnews melalui pesan singkat.

Mengenai pencopotan mesin air siap minum di kantor DPRD Batam, Iksa menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena masa kontrak kerjasamanya sudah selesai. “Dan belum ada perpanjangan kontrak,” kata dia.

Mesin air siap minum di ruang publik lainnya disampaikan Iksa sampai saat ini masih terpasang, seperti di sekolah-sekolah dan Masjid Agung Batam Centre. “Kalau yang sudah dicopot berarti sudah habis kontrak,” ucapnya.

Seperti diketahui, konsesi pengelolaan air antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan BP Batam akan berakhir pada 14 November 2020. BP Batam akan mengambil alih pengelolaan dan distribusi air baku di Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews