BP Batam dan PT Moya Akhirnya Teken MoU Pengelolaan Air Bersih

BP Batam  dan PT Moya Akhirnya Teken MoU Pengelolaan Air Bersih

BP Batam dan PT Moya Indonesia usai mendatangani kerjasama pengelolaan masa transisi SPAM (Ist)

Batam - Di tengah polemik dengan ATB, Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Moya Indonesia untuk masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Hal ini akan berjalan setelah masa konsesi antara BP Batam dengan PT Adhiya Tirta Batam berakhir pada tanggal 14 November 2020.  Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di gedung Balairung Sari BP Batam, Senin (14/9/2020).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, bahwa masa transisi ini dilakukan karena perjanjian konsesi selama 25 tahun dengan PT ATB akan berakhir.

Sebagai bagian dari usaha penyedia ketersediaan air bersih di wilayah pulau Batam, BP Batam bertanggung jawab atas penyediaan air minum.

“Agar operasional SPAM Batam berjalan dengam baik, aman dan lancar, terutama dapat meminimalkan gangguan pelayanan kepada para pelanggan yang ada, rencananya akan dilaksanakan dengan menggunakan skema B to B,” ujar Rudi.

Dalam rangka pemilihan mitra kerjasama masa transisi pengelolaan SPAM Batam, Rudi menyebutkan bahwa BP Batam telah melaksanakan proses pengadaan mitra kerjasama masa transisi untuk mengelola air minum di Batam.

“Kerjasama antar BP Batam dan PT ATB yang telah dimulai sejak tahun 1995 itu harus berakhir pada tanggal 14 November 2020, pukul 23.59 WIB,” katanya.

Pada proses pemilihan mitra kerjasama, BP telah mengundang beberapa badan yang memenuhi kriteria, yaitu PT Bangun Cipta Kontraktor/ PT ATB, PT Moya Indonesia, PT Pembangunan Perumahan Indonesia Infrastruktur dan PT Suez Water Treatment Indonesia.

Namun dalam perjalanannya hanya ada dua badan usaha yang melengkapi penawaran, PT Moya Indonesia dan PT Pembangunan Perumahan Indonesia Infrastruktur. Sedangkan PT ATB, mengundurkan diri dan tidak mengikuti pertandingan seanjutnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan penilaian detail terhadap dokumen penawaran dari sisi teknis dan finansial, terpilih penawaran terbaik dari PT Moya Indonesia yang akan mengelola SPAM Batam selama masa transisi pasca berakhirnya jangka waktu konsesi dengan ATB,” kata Rudi.

Pada kesempatan tersebut, Rudi menekankan bahwa mitra baru pengelola masa transisi mitra baru pengelola masa transisi SPAM harus menjamin kualitas yang tinggi dalam pelayanan sesuai kemampuan, keahlian yang dimiliki.

“Jadi pelayanan air setelah masa konsesi berakhir, PT Moya Indonesia harus menjamin pelayanan air bersih tidak terganggu,” katanya.

Sementara itu, Chief Executive Officer PT Moya Indonesia, Mohammad Selim mengucapkan Terimakasih atas kepercayaan BP Batam dalam memilih mereka untuk menjalankan SPAM di Batam.

“Saya jamin ketika tanggal 15 November 2020, tidak ada kendala seperti yang dikhawatirkan,” ujar Selim.

 

Protes ATB

ATB menegaskan jika aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung PT Moya oleh BP selama masa transisi masih merupakan aset mereka.

"Aset-aset itu belum menjadi Barang Milik Negara (BMN). Tapi pemerintah sudah menggunakannya sebagai objek untuk pemilihan langsung (penunjukkan PT Moya). Tentu ini melanggar aturan yang berlaku," ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, dikutip batamnews dari atbbatam.com, Senin (14/9/2020).

Sejak awal, proses pemilihan langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam dikatakan Maria sudah dipenuhi kejanggalan. Aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung menurutnya belum menjadi BMN.

Menurut Maria, serah terima aset baru akan dilakukan saat pengakhiran konsesi pada tanggal 14 November mendatang. Namun, itupun baru bisa dilakukan bila BP Batam telah menunaikan kewajibannya seperti yang tertuang dalam perjanjian konsesi.

"Kalau sudah dipenuhi, serah terima aset baru bisa dilakukan. Setelah itulah baru BP Batam bisa melakukan lelang. Sampai hal itu belum dilakukan, maka aset ini masih merupakan aset ATB dan tidak bisa dilelang oleh pemerintah," demikian tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews