Rudi Pastikan Hanya Pemeliharaan Waduk dan Air Baku yang Dikelola Swasta

Rudi Pastikan Hanya Pemeliharaan Waduk dan Air Baku yang Dikelola Swasta

Jaringan pipa distribusi ATB. (Foto: ilustrasi/ATB Batam)

Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa proses masa transisi selama 6 bulan, setelah masa konsesi PT Adhiya Tirta Batam (ATB) berakhir maka akan dilakukan lelang kembali.

Selama masa transisi ini, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam akan diambil alih PT Moya Indonesia. Perusahaan swasta ini dipilih BP Batam dengan penunjukkan langsung.

PT Moya akan mengurus distribusi air di Batam usai konsesi ATB berakhir. Hal itu hanya akan berlangsung selama enam bulan (masa transisi).

Setelah itu, lelang berikutnya akan dibuka untuk kerja sama operasional (KSO) oleh BP Batam. Rudi menjelaskan sistem pengelolaan air baku di Batam dibagi dua yaitu, pemeliharaan waduk dan distribusi air.

"Nanti Januari 2021 sudah mulai kita buka resmi untuk KSO, jadi bukan seluruhnya (pengelolaan air) diserahkan pada swasta," ujar Rudi.

Dalam KSO tersebut, BP Batam akan berperan mengelola operasional pengelolaan air ke rumah-rumah serta pelayanan air bersih. Sedangkan pihak swasta yang menang lelang akan mengelola dan merawat air baku di waduk Kota Batam. Sudah menjadi aturan bahwa pengelolaan layanan air bersih tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh swasta.

Menurut Rudi, swasta nantinya akan bertanggungjawab atas ketersediaan air di Kota Batam dan pemeliharaan kondisi waduk. Hal ini termasuk pengelolaan air limbah rumah tangga di Kota Batam.

"Nanti pihak swasta bisa menghitung berapa kebutuhan air bersih di Batam selama setahun, sehingga tidak ada lagi nanti air mati bergilir," jelas Rudi.

Dalam proses lelang masa transisi SPAM tersebut, PT ATB mengajukan keberatan atas proses yang dilakukan BP Batam dengan penunjukan langsung PT Moya. ATB diberikan waktu dari tanggal 7-9 September 2020 untuk masa sanggah.

Menanggapi hal itu, Rudi memilih menyerahkan seluruh prosesnya pada tim pelaksana tender. Keberatan PT ATB nantinya akan dijawab oleh tim pelaksana lelang dari BP Batam.

"Terima saja lah (sanggahan). Nanti tim pelaksana yang menjawab itu, saya tinggal teken saja," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews