Swasta Kelola Waduk di Batam, Rudi Ingin Kebutuhan Air Baku Terjamin

Swasta Kelola Waduk di Batam, Rudi Ingin Kebutuhan Air Baku Terjamin

Salah satu waduk yang ada di Batam

Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa proses pengelolaan air di Batam dilakukan dengan kerja sama operasional (KSO). KSO ini mulai dijalankan setelah masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam berakhir.

Dalam KSO tersebut, BP Batam akan berperan untuk mengelola operasional pengelolaan air ke rumah-rumah serta pelayanan air bersih. Sedangkan pihak swasta yang menang lelang akan mengelola dan merawat air baku di waduk Kota Batam.

“Untuk perawatan bukan BP Batam, saya lepas ke swasta,” ujar Rudi baru-baru ini.

Kepada pihak swasta tersebut, ia menekankan kedepan agar bisa menjamin kebutuhan air baku di Pulau Batam. Dengan begitu dapat menghitung kebutuhan air tersebut per detiknya.

“Misalnya berapa kilo liter per detik, mereka (swasta) bisa hitungnya,” kata dia.

Selain itu, Rudi juga meminta agar pihak swasta dapat menghitung kebutuhan air berdasarkan debit hujan. Sehingga kedepan tidak ada lagi rationing (pemadaman air bergilir).

“Jadi lelangnya untuk itu, kalau hujan tak cukup, penampungan tak cukup, apa solusinya?” ucapnya.

Karena setelah lelang KSO itu, BP Batam tidak lagi berkewajiban merawat waduk, sumber air baku akan dilelang secara penuh.

Perencanaan selanjutnya mengenai pengelolaan air limbah, Rudi menyebutkan air limbah tersebut tidak dipakai untuk air minum. Tetapi difokuskan untuk mendukung kegiatan rumah tangga, misalnya untuk mencuci kendaraan.

“Ada pembagiannya, tidak dibiarkan untuk diminum,” jelasnya.

Sebelumnya pada tanggal 12 Agustus 2020, BP Batam melakukan lelang untuk masa transisi SPAM selama 6 bulan kedepan setelah masa konsesi PT Adhiya Tirta Batam (ATB) dengan BP Batam berakhir pada 14 November 2020.

Pada keputusan akhir, ditetapkan PT Moya Indonesia menjadi pemenang lelang tersebut. Namun pelaksanaan lelangnya, pihak PT ATB merasa keberatan karena menurut mereka proses lelang menyalahi aturan. Saat ini ATB sedang menyampaikan keberatan atas proses lelang tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews