Ngemplang Makanan, Pria Singapura Dipenjara 7 Hari

Ngemplang Makanan, Pria Singapura Dipenjara 7 Hari

Ilustrasi.

Singapura - Selama hampir tiga minggu, seorang pria berusia 27 tahun memesan makanan senilai lebih dari 700 dolar Singapura dari aplikasi pengiriman makanan, menyuruhnya mengantar ke apartemen tetangganya dan memakannya tanpa membayar.

Pria bernama Leonard Tan Tong Han akhirnya diseret ke pengadilan dan dijerat dengan empat dakwaan penipuan, dengan sembilan dakwaan tambahan yang dipertimbangkan. Dia divonis tujuh hari penjara pada Kamis (17/9/2020).

Dilansir Channel News Asia, Tan diketahui tinggal di apartemen lantai 14 di Choa Chu Kang, dan melakukan penipuan dengan mengirimkan makanan ke apartemen tetangganya di lantai tepat di atas dan di bawahnya.

Pengadilan mendengar bahwa Tan membuat beberapa pesanan makanan di aplikasi seluler GrabFood dan Foodpanda antara 25 Februari dan 14 Maret, tanpa niat membayar pesanannya.

Dia memilih opsi pembayaran "cash on delivery" saat memesan dan sebelum makanan tiba, mengirim pesan kepada pengendara pengiriman menyuruh mereka meninggalkan makanan di luar apartemen. Dia juga memberi tahu mereka bahwa dia akan melakukan pembayaran melalui PayLah! atau PayNow.

Ketika dia melihat bahwa makanan telah tiba, dia akan pergi ke apartemen tetangganya dan mengambil makanan dari luar apartemen tersebut. Namun, dia tidak membayar pesanan tersebut.

Untuk menjalankan rencananya, Tan menyiapkan banyak akun di aplikasi pengiriman makanan dengan nama palsu dan nomor telepon acak sehingga dia tidak dapat dihubungi untuk selanjutnya.

Pengemudi pengiriman makanan itu merasakan ada sesuatu yang aneh ketika dia tidak menerima balasan untuk fotonya. Dia kembali ke apartemen dan melihat bahwa makanan telah habis.

Pengendara itu mengetuk pintu flat, tetapi tetangganya mengatakan kepadanya bahwa dia belum memesan pesan antar makanan, menambahkan bahwa ada insiden serupa.

Pengendara tersebut melaporkan kasus tersebut ke Foodpanda. Tetangga itu telah mengajukan laporan polisi sebelumnya pada 25 Februari, atas dua pesanan pengiriman pizza yang telah dikirim ke rumahnya.

Total kerugian yang diderita GrabFood dan Foodpanda mencapai 718,54 dolar Singapura. Tan telah melunasi semua makanan yang dia pesan.

Hakim mengizinkan Tan menjalani hukumannya pada 1 Oktober. Untuk setiap tuduhan kecurangan lainnya, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun, denda atau keduanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews