Begini Cara Pemkab Karimun Tangani Limbah Medis APD Corona

Begini Cara Pemkab Karimun Tangani Limbah Medis APD Corona

Alat pelindung diri tenaga medis yang menangani Corona akan dimusnahkan setelah tak terpakai. (Foto: ist)

Karimun - Pandemi Coroba membuat kebutuhan akan perlengkapan medis meningkat, terutama untuk menangani pasien. Beberapa perlengkapan medis hanya sekali pakai, salah satunya adalah alat pelindung diri (APD).

Saat tak lagi digunakan, APD berupa baju hazmat ini akan menjadi sampah medis. Penanganan APD bekas ini tak bisa sembarangan dan harus dimusnahkan karena bisa menjadi sarana penyebaran virus.

Di Karimun, penanganan limbah medis seperti APD ini mengacu pada surat edaran menteri lingkungan hidup dan kehutanan No. SE.2/MLHK/PSLB3/P.LB3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan APD bekas dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus yakni incenerator.

"Pemusnahan tetap dilakukan dengan cara dibakar, menggunakan incenerator. Yaitu alat khusus untuk membakar yang ada di rumah sakit atau puskesmas," kata Rachmadi, Sabtu (12/9/2020).

Hasil pembakaran nantinya akan dikemas secara khusus. Rachmadi menyebutkan sisa pembakaran itu tidak berbahaya.

"Memang ada limbahnya, namun hanya sedikit sekali. Dan itu juga dipastikan tidak akan berbahaya," kata Rachmadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews