Pemusnahan Amonium Nitrat: Tak Ingin Tragedi Beirut Terjadi di Karimun

Pemusnahan Amonium Nitrat: Tak Ingin Tragedi Beirut Terjadi di Karimun

Prosesi pemusnahan amonium nitrat di Kantor DJBC Khusus Kepri, Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Tragedi ledakan di Beirut, Lebanon pada Agustus lalu menewaskan puluhan orang. Ledakan berasal dari 2.700 ton amonium nitrat yang tersimpan di sebuah gudang.

Peristiwa itulah yang mengilhami pemusnahan ratusan ton amonium nitrat sitaan Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri di Karimun, Kepulauan Riau.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sudarwidadi, Penanganan amonium nitrat, memang menjadi atensi pemerintah pasca terjadinya insiden di Beirut, Lebanon, pada 4 Agustus 2020 yang lalu.

Alhasil, 532,9 ton amonium nitrat yang tersimpan selama bertahun-tahun di gudang Bea dan Cukai dimusnahkan dengan cara direndam dalam air, Rabu (9/9/2020)

Ratusan ton amonium nitrat barang bukti tersebut sempat dilelang. Hanya saja, terhalang dengan dua kendala, yaitu pembeli dan peraturan yang berlaku.

"Eksekusi dengan pelelangan tidak mudah dengan hambatan pembeli. Serta peraturan kapolri tentang perizinan pengamanan pengawasan bahan peledak komersial," ujar Kajati.

Selain itu, barang bukti berstatus sitaan negara itu, juga sempat mendapat solusi untuk dimanfaatkan menjadi keperluan bahan pertanian atau pupuk.

"Pemanfaatan barang bukti sempat untuk bahan pupuk. Lalu, muncul solusi lain adalah dengan cara dimusnahkan. Perubahan status ini tentu melalui perizinan-perizinan dari pejabat berwenang," ujarnya.

Baca: Simpan Bahan Peledak Sitaan, DJBC Kepri: Jika Meledak, Karimun Bisa Tenggelam

Sebelumnya, Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengungkapkan kekhawatirannya jika amonium nitrat itu tak segera dimusnahkan.

"Jika dibandingkan, yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon. Jika aktif, bisa menenggelamkan Karimun," kata Agus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews