Resmi! Rudi-Amsakar Daftar Pilwako Batam ke KPU

Resmi! Rudi-Amsakar Daftar Pilwako Batam ke KPU

Rudi-Amsakar resmi mendaftarkan diri ke KPU untuk maju bertarung di Pilwako Batam (Foto:Margaret/Batamnews)

Batam - Berkas Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad dinyatakan telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Jumat (4/9/2020).

Pada proses pendaftaran tersebut, Rudi-Amsakar ditemani oleh para pengurus dan simpatisan partai pendukung. Kedatangan rombongan di KPU Kota Batam disambut dengan tepukan kompang (rebana).

Rombongan tiba sekitar pukul 15.00 WIB, dan proses tersebut baru selesai pada pukul 17.40 WIB. Kemudian Ketua KPU Kota Batam, Herigen Agusti menyatakan bahwa dokumen persyaratan pencalonan dan pendaftaran calon dinyatakan lengkap.

"Hasil penelitian persyaratan pencalonan lengkap dan keabsahan memenuhi syarat. Dokumen persyaratan calon, dokumen lengkap, maka pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam diterima," ujar Herigen.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dituangkan dalam formulir TT.1-KWK, yang merupakan tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Keluar dari ruangan pendaftaran, bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad menyatakan, proses pendaftaran KPU kali ini berjalan cukup lancar.

"Saya sudah tiga kali ini, pak Amsakar sudah dua kali. Prosesnya kita jalani saja," ujar Rudi.

Namun proses pendaftaran sedikit menghabiskan waktu yang cukup lama karena ada kendala Surat Keputusan dari PKS tidak diinput pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Maka harus menunggu penginputan data tersebut.

“Cuman setenga jam saja, harus diinput dulu di silon, kalau tidak nanti blank,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews