Pilkada Karimun

Iskandarsyah Otomatis Mundur dari DPRD Kepri 23 September

Iskandarsyah Otomatis Mundur dari DPRD Kepri 23 September

Ing Iskandarsyah menumpang becak motor usai mendaftarkan diri maju di Pilkada Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Ing Iskandarsyah segera mengundurkan diri dari legislatif usai penetapan calon Pilkada Karimun oleh KPU. Dia akan mundur dari DPRD Kepri pada akhir September ini.

Menurut Iskandarsyah, jika mengacu pada Peraturan KPU, selambat-lambatnya tanggal 8 November 2020 surat pengunduran sudah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

"Tanggal 23 September saya otomatis mundur dari DPRD Kepri," kata Iskandarsyah usai pendaftaran di KPU Karimun, Jumat (4/9/2020).

Iskandarsyah merupakan anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera yang lolos ke DPRD Kepri dalam Pemilu 2019 lalu. 

Iskandar maju bersama Anwar Abubakar, pasangan dengan slogan 'Bersinar' itu diusung oleh partai PKS dan PAN, serta partai PPP dari non-parlemen. Saat ini koalisi pemenangan Karimun Bersinar juga sedang membangun komunikasi dengan Partai Berkarya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews