Kebocoran Air PDAM Tirta Kepri 35 Persen, Lis Darmansyah: Rugikan Warga Pulau Bintan

Kebocoran Air PDAM Tirta Kepri 35 Persen, Lis Darmansyah: Rugikan Warga Pulau Bintan

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Layanan air bersih bagi warga di Pulau Bintan, Kepulauan Riau dinilai belum maksimal. Keluhan atas berbagai masalah terkait layanan air bersih ini sering disuarakan warga.

Ketua Pansus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri, Lis Darmansyah, menyebut kendala dan masalah yang tidak kunjung tuntas diantara kebocoran air yang mencapai sebesar 35 persen, selain itu terkait pembebasan lahan di area waduk yang ada di Pulau Bintan.

"Masalah teknis kebocoran air PDAM Tirta Kepri mencapai 35 persen. Jumlah kebocoran itu sangat besar dan tentunya merugikan," kata Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Rabu (2/9/2020).

Banyaknya kebocoran air tersebut mengakibatkan distribusi air ke pelanggan tidak lancar. Bahkan tidak jarang distribusi air tidak jalan selama berhari hari.

Bukan itu, saja menurut politikus PDI Perjuangan ini masalah yang ada di PDAM Tirta Kepri, dimana, masalah lama yaitu sulitnya pemasangan meteran bagi pelanggan baru.

"Berdasarkan data PDAM Tirta Kepri baru melayani 21.184 pelanggan di Tanjungpinang dan Bintan. Sementara daftar tunggu pemasangan baru jumlahnya ribuan dan ini belum tergarap karena sumber air baku yang terbatas," tuturnya.

Menurut Lis selain itu masalah yang sering disampaikan PDAM yaitu menyangkut ketersediaan sumber air dan jaringan perpipaan.

Dimana untuk di Pulau Bintan yang melayani Tanjungpinang dan Bintan, sumber air berasal dari Waduk Sungai Pulai dan Sungai Gesek. Untuk cabang Kijang ada Waduk Kolong Enam dan untuk cabang Tanjung Uban Waduk Sungai Jago. 

DPRD Kepri berpandangan bahwa, sumber air waduk tersebut harus dapat diantisipasi sedini mungkin dengan memperluas wilayah resapan air.

Tentunya untuk hal itu Pemprov Kepri harus melakukan pembebasan lahan pada kawasan-kawasan resapan air disekitar kawasan waduk. 

"Ya tujuannya, untuk mengantisipasi ketersediaan sumber cadangan air baku di masa mendatang, seiring perkembangan pembangunan yang semakin pesat," ujarnya. 

Lis juga menambahkan, begitu juga dengan jaringan perpipaan yang menjadi perhatian, karena banyak jaringan pipa yang sudah tidak layak dan umurnya sudah tua, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perluasan jaringan.

"Kami juga mengingatkan Pemprov Kepri dan PDAM Tirta Kepri, setelah perubahan hukum PDAM Tirta Kepri menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Kepri harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan air bersih yang lebih baik," harap Lis. 

Penyelesaian masalah air bersih di Pulau Bintan, lanjut Lis, tidak hanya sebatas pada perubahan bentuk hukum akan tetapi harus disertai dengan komitmen agar segala permasalahan terkait sumber air baku di Pulau Bintan dapat terselesaikan. 

Begitu juga dengan keberadaan Waduk Embung Das Kawal yang hingga saat ini belum dapat beroperasi, karena keberadaannya sebagai salah satu sumber cadangan air baku sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan air bersih di Pulau Bintan. 

"Terkait masalah lahan Waduk Embung Das Kawal, kami merekomendasikan agar Pemda dapat menggandeng aparat penegak hukum untuk menyelesaikan lahan tersebut khususnya dengan pihak Kejaksaan," harapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews