Operasi Antinarkotika di Singapura Tangkap Lima Pemakai

Operasi Antinarkotika di Singapura Tangkap Lima Pemakai

Ilustrasi.

Singapura - Lima orang ditangkap dalam operasi yang dihelat Biro Narkotika Pusat (CNB) di beberapa lokasi di Singapura pada Senin (31/8/2020) malam.

Selain menangkap lima orang, pihak berwenang juga menyita 622 gram ganja, sekitar 21 gram ketamin, 22 tablet ekstasi, 17 tablet Erimin-5 dan empat potong LSD (lisergida) senilai total hampir S $ 15.000, bersama dengan uang tunai sebesar S $ 25.950.

CNB mengatakan petugas menggerebek rumah seorang pria berusia 28 tahun di sekitar Jalan Anchorvale pada Senin sore. Sepuluh paket berisi sekitar 524 gram ganja ditemukan.

Dalam operasi lanjutan, petugas CNB menggerebek dua kamar hotel yang terletak di Sentosa.

Petugas menemukan dan menangkap seorang pria berusia 30 tahun dan seorang wanita berusia 27 tahun di satu ruangan, dan menyita 42 gram ganja. Sebuah tablet ekstasi dan dua buah LSD juga disita.

Pria berusia 30 tahun itu kemudian dibawa ke rumahnya di sekitar Jalan Simei 1, di mana pihak berwenang mengambil uang tunai dan 48 gram ganja.

Seorang pria berusia 37 tahun dan seorang wanita berusia 33 tahun ditangkap di kamar kedua di hotel Sentosa yang sama.

Sebanyak sekitar 8 gram ganja, sekitar 9 gram ketamin, 13 tablet ekstasi, tujuh tablet Erimin-5 dan dua potong LSD disita, bersama dengan alat pemberi obat lainnya, kata CNB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews