Partai Gelora Mulai Show Off Eksistensi ke KPU Natuna

Partai Gelora Mulai Show Off Eksistensi ke KPU Natuna

Pengurus Partai Gelora Natuna bersilaturami dengan Ketua KPU Natuna. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Natuna menyambangi KPU Natuna, Selasa (25/8/2020) lalu.

Ketua DPD Partai Gelora, Suhelmi datang ke KPU bersama wakil ketua Badli dan sekretaris Ahmad Zaini. Suhelmi mengatakan, kedatangannya  ke KPU untuk silaturahmi dan memberitahukan eksistensi Partai Gelora di Kabupaten Natuna. 

"Hari ini kita sampaikan ke KPU bahwa di Natuna sudah terbentuk kepengurusan DPD Partai Gelora dengan kantornya sendiri berada di Kelurahan Bandarsyah," ujarnya.

Ia menjelaskan jika Partai Gelora saat ini memang belum punya hak mengusung calon, namun tetap memiliki hak untuk mendukung. 

Dengan terbentuknya DPC Partai Gelora di tingkat kecamatan, dikatakannya dukungan PG sangat berpengaruh terhadap hasil dari pemilu nantinya.

Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah saat menerima rombongan mengapresiasi terbentuknya kepengurusan DPD Partai Gelora di Kabupaten Natuna. 

"Kita menyambut baik hadirnya Partai Gelora di Natuna, dengan munculnya Partai Gelora kedepanya tentu bisa menjadi sebuah harapan baru dan warna baru untuk demokrasi di Indonesia khususnya di Natuna," ucapnya

Partai baru ini belum punya kursi di parlemen, karena dimungkinkan baru bisa berpartisipasi di Pemilu 2024.

Partai Gelora Indonesia khususnya Natuna, tidak mau hanya jadi penonton dalam pilkada.

Suhelmi menjelaskan bahwa dalam pilkada kali ini, partai Gelora akan mengeluarkan surat dukungan untuk pasangan calon mana yang akan maju. 

"Nantinya dewan pimpinan Nasional kami yang akan mengeluarkan dukungan untuk paslon mana yang akan kita dukung dalam pilkada kali ini. Pada saatnya nanti kita akan mendeklarasikan dukungan tersebut," sebutnya

Seperti diketahui Partai Gelombang Rakyat Indonesia adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019. Partai ini didirikan oleh 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia. Partai ini dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta, 10 November 2019.

Setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Partai Gelora sah menjadi badan hukum dengan penyerahan SK Menteri Hukum & HAM pada 2 Juni 2020.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews