Dugaan Penggelapan, Polisi Periksa 20 Karyawan Swalayan Al-Baik Tanjungpinang

 Dugaan Penggelapan, Polisi Periksa 20 Karyawan Swalayan Al-Baik Tanjungpinang

Swalayan Al-Baik. (Foto: google)

Tanjungpinang- Sebanyak 20 karyawan Swalayan Al-Baik Tanjungpinang dimintai keterangan oleh Polres Tanjungpinang terkait dugaan penggelapan.

Polsek Tanjungpinang Timur telah mengamankan dua orang karyawan Al-Baik berinisial Ag dan  S.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Hendri mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya telah meminta keterangan 20 karyawan swalayan Al-Baik.

"Ada 20 orang yang telah dimintai keterangannya, semuanya karyawan swalayan Al-Baik," sebut Hendri, Kamis (19/8/2020).

Kisaran kerugian yang dialami Swalayan Al-Baik sekitar Rp 8 miliar. Namun, kata Hendri, pihaknya masih menunggu hasil audit resmi.

"Itu masih perkiraan pihak swalayan, makanya kita tunggu hasil audit resminya," ujar dia.

Sebelumnya, swalayan Al-Baik melaporkan dugaan penggelapan barang-barang dan uang yang diduga dilakukan karyawannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews