BI Terbitkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu Peringati HUT ke-75 RI

BI Terbitkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu Peringati HUT ke-75 RI

Penampakan uang pecahan Rp 75 ribu yang diterbitkan BI bersempena HUT ke-75 RI. (Foto: Twitter)

Jakarta - Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus untuk memperingati HUT ke-75 RI. Serupa dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia yang menginjak ke-75 tahun, uang yang resmi diterbitkan Senin (17/8/2020) ini adalah uang khusus Rp 75.000. 

Sesuai dengan undangan acara penerbitan uang khusus Rp 75.000 tersebut, Bank Indonesia menyebutkan hal itu mengambil momentum peringatan HUT ke-75 RI. "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia," demikian dinyatakan Bank Indonesia di undangan acara untuk  media. 

Meski belum resmi diluncurkan, namun di jagat digital telah banyak beredar gambar uang rupiah khusus yang akan diterbitkan itu. Pada sisi muka terdapat gambar proklamator kemerdekaan Indonesia, yakni Bung Karno dan Bung Hatta. Ada pula gambar peristiwa detik-detik proklamasi dan pengibaran Sang Saka Merah Putih.  

Sementara sisi belakang, berisi gambar pakaian adat berbagai daerah di Indonesia.  

Tapi pihak yang mengetahui acara peluncuran uang khusus tersebut secara tersirat membenarkan desain itu, seperti dilansir kumparan, "Sudah banyak beredar gambarnya. Khalayak sudah tahu." 

Kabarnya jumlah uang yang dicetak terbatas, hanya 250 ribu lembar saja. Sehingga lebih sebagai barang koleksi, meskipun tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. 

Uang rupiah khusus diartikan sebagai uang yang diterbitkan secara khusus oleh Bank Indonesia, dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang itu memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya. Nilai jualnya bisa lebih mahal, karena peredarannya yang terbatas dan jadi barang koleksi.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews