Cegah Corona, Bank Indonesia Kepri Karantina Duit Rp 800 Miliar

Cegah Corona, Bank Indonesia Kepri Karantina Duit Rp 800 Miliar

Gedung Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepri di Batam.

Batam - Selama masa pandemi Covid-19 Bank Indonesia (BI) Kepri mengarantina uang untuk mencegah penyebaran virus Corona melalui alat tukar tersebut. 

Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Musni Hardi K. Atmaja mengatakan hingga akhir April yang tercatat ada Rp 0,8 triliun atau Rp 800 miliar uang yang dikarantina. 

"Kami melakukan karantina 14 hari terhadap uang setoran dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah," kata Musni, jumat (8/5/2020).

Setelah dikarantina uang tersebut akan disemprot desinfektan sebelum dilajukan dan pendiatribusian kembali. 

Cairan desinfektan juga dusemprotkan di area sarana dan prasaran, area perkasan dan pengolahan uang. 

BI juga meminta perbankan untuk menjaga keamanan, kesehatan dan keselamatan, baik dari sisi SDM maupun pengolahan keuangan. 

"Namun saat ini uang yang kami edarkan adalah uang baru, karena perseduaan uang baru kami masih banyak. Untuk uang yang dikarantina belum kami edarkan dahulu," ujar Musni. 

Hal ini termasuk uang yang akan diedarkan untuk permintaan hari raya. BI Kepri menyiapkan 4,8 triliun uang kartal untuk keperluan hari raya Idulfitri. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews