Pengendara N-Max Nahas Meninggal, Kecelakaan saat Bonceng Istri dan Tiga Anak

Pengendara N-Max Nahas Meninggal, Kecelakaan saat Bonceng Istri dan Tiga Anak

Foto: Ary/Batamnews

Bintan - Pengendara sepeda motor Yamaha N-Max bernopol BP 5167 MB, M Ridwan (26) akhirnya meninggal dunia. Ia merupakan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Demang Lebar, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Ridwan menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Tanjungpinang, Kamis (13/8/2020) malam. Iadiketahui sebagai seorang karyawan yang bekerja di Kawasan Pariwisata Lagoi.

Pria itu mengalami luka parah usai kendaraan yang dibawanya mengangkut istri dan 3 anaknya ditabrak sebuah mobil jenis Toyota Rush bernopol B 2057 KFV. Sempat 6 hari dirawat di rumah sakit, nyawanya akhirnya tak tertolong.

Manager Operasional PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), Ahmad Yani mengatakan Ridwan bekerja di Departemen Pemadam Kebakaran PT BRC. "Iya meninggal di RSAL. Meninggalnya, Kamis (13/8/2020) Bada Maghrib," ujar Ahmad Yani.

Informasinya jenazah Muhammad Ridwan dibawa ke rumah duka di Jalan Imam Bonjol Kampung Melati Dalam, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. "Dimakamkan di TPU Tanjunguban usai Salat Jumat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satu keluarga asal Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara terpaksa dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, Batu 8 Kota Tanjungpinang akibat sepeda motor mereka (N-Max) tabrakan dengan sebuah mobil.

Ridwan memboncengi Dwi Putri Ayu Lestari (26) istrinya, dan tiga orang anak Adelia (5), Aurelia (3) dan Chairul (1 tahun)

Pegemudi Mobil Toyota Rush adalah Edi Foeng Wangi Jono (44) dengan membawa penumpang Petrus Sumardi (44).

 

Kasatlantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya mengatakan, akibat insiden itu, satu keluarga berboncengan dengan sepeda motor mengalami luka cukup serius.

Sementara pengemudi dan penumpang mobil hanya luka ringan. "Satu keluarga yang menumpangi motor adalah warga Tanjunguban. Kalau yang bawa mobil dan penumpangnya berasal dari Tembesi Top 100 Kota Batam," ujar Rony.

Bedasarkan olah TKP, Mobil Toyota Rush yang dikemudikan Edi dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban melaju dengan kecepatan tinggi.

Di Simpang 4 Jalan Demang Lebar, Desa Bintan Buyu, pengemudi mobil terus memacu kecepatan.

Kemudian dari arah Pusat Perkantoran Pemkab Bintan datang N-Max yang dikendarai Ridwan membocengi istri dan tiga anaknya.

"Karena mobil itu cukup kencang, pengendara sepeda motor tak bisa mengelak sehingga menabrak pintu depan mobil," jelasnya.

Setelah tabrakan itu terjadi, satu keluarga yang menumpangi motor terpental ke jalan raya. Sedangkan pengemudi mobil tiba-tiba pingsan karena terkejut dengan posisi mobil masih dalam kondisi berjalan.

Melihat mobil masih berjalan penumpangnya spontan langsung menarik kaki pengemudi yang pingsan yang masih menginjak pedal gas. Upaya itu sia-sia karena kaki pengemudi tersangkut, mobil kemudian terus melaju menabrak dua rumah di pinggir jalan.

Muhammad Ridwan mengalami patah kaki sebelah kiri. Begitu juga dengan Dwi Putri Ayu Lestari mengalami patah kaki sebelah kiri. Lalu anak-anaknya yaitu anak pertama dan kedua mengalami lecet dibagian kepala dan anak ketiga dalam kondisi sehat.

 

Sedangkan pengemudi mobil hanya lecet di bagian telinga sebelah kanan dan syok berat. Penumpang mobil tidak mengalami luka.

Satu keluarga yang menumpangi motor sempat dilarikan ke Puskesmas Bintan Buyu. Karena lukanya cukup serius langsung dilarikan ke RSUP RAT Kepri di Tanjungpinang sedangkan penumpang mobil hanya dirawat di puskesmas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews