Pemkab Bintan Bantu Rehab 21 Bangunan Warga yang Rusak Diterjang Angin Ribut

Pemkab Bintan Bantu Rehab 21 Bangunan Warga yang Rusak Diterjang Angin Ribut

Inventarisir kerusakan rumah warga oleh Pemkab Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Pemkab Bintan segera memberikan bantuan untuk perbaikan rumah dan gudang milik warga Desa Dendun, Kecamatan Mantang yang rusak akibat dilanda bencana angin kencang beberapa waktu lalu.

Plt Kades Dendun, Raja Risnanda mengatakan, jumlah rumah dan gudang yang rusak akibat dihantam angin kencang mencapai 21 unit. Itu semua tersebar di 4 RT, mulai dari RT 02, RT 03, RT 04, dan RT 05.

"Bencana alam itu terjadi Rabu (29/7/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya 2 menit saja angin kencang itu tiba di pesisir desa ini namun mengakibatkan 21 rumah dan gudang rusak. Alhamdulillah tak ada korban jiwa," ujar Raja Risnanda.

Sehari pasca bencana, Pemkab Bintan langsung turun tangan. Sekda Bintan, Adi Prihantara dan Kadis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Naharudin langsung meninjau lokasi kejadian dan melihat kondisi korban bencana alam itu.

"Instruksi langsung dari bapak bupati, kami langsung bergerak ke lokasi. Hari itu juga kita bawa sembako terlebih dahulu. Selanjutnya seluruh bangunan yang terdampak akan dihitung kerugiannya untuk dibantu secara material," kata Adi Prihantara.

Puing bangunan yang rusak dan roboh langsung dibersihkan bersama. Bahkan beberapa jam kemudian Tim Ahli Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan terjun ke lokasi untuk menghitung semua kerugian material.

"Tidak ada jeda, kita gerak cepat semuanya. Selesai perhitungan akan langsung memberikan bantuan agar keadaan bisa segera pulih," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews