Komjen Budi Waseso Dicopot

Jabat Kepala BNN, Ini Gebrakan yang akan Dilakukan Buwas

Jabat Kepala BNN, Ini Gebrakan yang akan Dilakukan Buwas

Komjen Pol Budi Waseso

Nurul

BATAMNEWS.CO.ID - Komjen Pol Budi Waseso resmi menduduki jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, mantan Kabareskrim ini belum bisa bicara banyak mengenai gebrakan yang akan dia lakukan di BNN.

Budi mengatakan, dirinya perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu  dengan seluruh jajaran BNN.

"Sekarang kan baru dilantik. Saya bersama jajaran BNN akan bertemu membahas berbagai program di sini," ujar Budi seusai dilantik sebagai Kepala BNN di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dalam pertemuan nanti, seluruh masukan dari staf akan dipertimbangkan dan menjadi bahan evaluasi selanjutnya untuk menyusun strategi. Namun di luar itu, Budi sedang mempertimbangkan untuk mengkaji undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba.

Sebab, regulasi yang dinilai belum sempurna dapat menghambat upaya BNN memberantas peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia.

Budi Waseso sebelumnya mengaku akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Poin yang akan diusulkan untuk direvisi adalah soal pencandu narkotika wajib direhabilitasi atau tidak dipidana.

Ia ingin hukum ditegakkan kepada siapapun, baik itu pengguna atau bandar narkotika. Semua harus dikenakan sanksi pidana. "Karena bandar-bandar narkoba itu berlindung di balik status pengguna saja, akhirnya dia hanya kena rehabilitasi. Begitu rehabilitasi, pakai duit siapa? Ya duit negara. Artinya, merugikan negara dua kali," ujar Budi di Mabes Polri.

Fenomena tersebut, kata Budi, juga atas andil oknum aparat penegak hukum sendiri. Ia tidak memungkiri ada aparat penegak hukum yang memainkan pasal agar pelaku dihukum lebih rendah dari yang seharusnya.

 

[dtc/mdk/kcm]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :