Saat ke Kepri, Ini Kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI soal Intervensi Hukum Kasus Pelindo

Saat ke Kepri, Ini Kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI soal Intervensi Hukum Kasus Pelindo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman (Foto: BATAMNEWS/Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pencopotan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim menuai berbagai kontroversi. Termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman saat kunjungan kerja ke Batam, Kepri, Sabtu (5/9/2015).

Rumor yang berkembang, pencopotan Budi Waseso terkait penyelidikan kasus Pelindo II yang sedang diperiksa Bareskrim.

Penggeledahan ini dinilai terlalu gaduh, sehingga mengganggu stabilitas ekonomi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengingatkan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mencampuri urusan hukum.

"Tim Executive termasuk juga Presiden tidak boleh mengintervensi jalannya proses hukum yang berjalan. “Hal itu tidak diperkenankan," kata Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Herman saat kunjungan kerja di Mapolda Kepri, Jumat (4/9/2015).

Sambung Benny, biarkan proses hukum berjalan, dan apabila proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu tidak sesuai. “Maka kami akan mengawasinya sampai proses pengadilan,” ujarnya.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews