Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Gegara Orang Ketiga

Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Gegara Orang Ketiga

Foto: Dok. Instagram

Jakarta -Sosial media diramaikan dengan postingan seorang wanita bernama Aurellia Renatha yang dianiaya ayahnya yang diduga oknum polisi. Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.

Dugaan kasus penganiayaan itu awalnya diceritakan oleh korban sendiri melalui akun media sosial Instagram @aurelliarenatha_. Cerita tersebut lalu viral di Twitter. Dalam posting-an itu korban pun mengaku diinjak dan dicakar oleh ayahnya, yang merupakan oknum polisi.

Korban menceritakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga pelakor. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.

"Sekarang hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020, jam 10 malam. Aku habis dipukulin sama papa aku. Demi Allah aku ga boong ini kejadian bener2 barusan, aku, mamaku, dan @hdllinddh kita bertiga digebukin sama papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia.. please lah bantu aku up ke @divpropampolri," kata Aurellia melalui akun Instagram-nya, Sabtu (25/7/2020).

Dia pun menyebut dalam postingannya tidak ada yang berani membantu dirinya saat meminta pertolongan lantaran ayahnya oknum polisi. Dia pun akhirnya memutuskan untuk membuat laporan dan meminta Div Propam Polri untuk memberhentikan ayahnya.

"Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta papaku diberhentikan sebagai anggota Polri karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang2, dzolim," unggahnya lagi.

 

Kemudian Aurellia pun menyampaikan kalau akar permasalahan penganiayaan terhadap dirinnya lantaran adanya orang ketiga di rumah tangga ayahnya. Terlihat dalam posting-an tersebut Aurellia mengaku dianiaya oleh ayahnya lantaran membuka sebuah handphone yang diduga berisi pesan singkat ayahnya dengan seseorang yang dia sebut pelakor.

"Bapak gue sampe nginjek2 gue, nyakar2 gue demi hp ini," tulis korban melalui akun Instagram-nya @aurelliarenatha_ seperti dilihat detikcom.

Aurellia kemudian me-mention akun @divpropampolri dan mempertanyakan apakah anggota Polri bisa memiliki istri dua.

"Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?," ucapnya.

Tidak hanya sampai di situ, di akun Instagram-nya Aurellia juga mengunggah momen saat dugaan kasus penganiayaan itu terjadi. Di situ terdengar ada keributan terjadi

"Kau Widodo kau pukul anakku, kurang ajar kau," kata seorang wanita dalam rekaman.

"Rekam... rekam... biar-biar kuadukan kau ke Propam malam ini," lanjutnya. Kemudian keributan itu berlanjut dengan teriakan seorang wanita meminta tolong.

Kemudian Polri pun bergerak cepat menanggapi info yang beredar tersebut. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan pihaknya akan menelusuri informasi terkait kejadian tersebut.

"Kami akan selidiki," ucap Argo saat dimintai konfirmasi.

Selain itu, Karopenmas Polri Brigjen Awi menyampaikan saat ini laporan terkait penganiayaan oleh oknum polisi kepada anaknya akibat adanya dugaan orang ketiga sudah diterima. Dalam waktu dekat pelaku akan dipanggil oleh Divpropam Polri.

"Laporannya sudah diterima oleh Divpropam dan sekarang sudah diproses oleh Paminal, untuk dilakukan penyelidikan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono.

"Minggu depan sudah ada panggilannya untuk diklarifikasi," sambungnya menegaskan.

 

Kemudian Awi juga mengungkap jika informasi itu benar adanya oknum polisi yang melakukan penganiayaan, selain kode etik, pelaku bisa dijerat pidana. Meski begitu sebut dia pihaknya perlu melakukan klarifikasi.

"Kasus seperti ini bisa kita kenakan kode etik profesi Polri/KEPP dan pidana itu," ujar Awi.

Kemudian Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan duduk permasalahan tersebut. Dia menyebut memang ada tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

"Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7), bahwa terlapor, Pak Rachmat Widodo ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha), keponakan lah, yaitu menyeret sepupunya," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan Aurellia spontan membela sepupunya yang diseret tersebut. Aurelia lalu menggigit Kombes Rachmat Widodo agar menghentikan aksinya.

"Anaknya membela sepupunya. Anaknya kemudian menggigit ayahnya," ujar Ahmad.

Ahmad menerangkan kemudian Kombes Rachmat Widodo menampar Aurelia. Bersama ibunya, Aurelia kemudian melaporkan tindakan ayahnya ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Setelah digigit, kemudian anaknya ditampar. Pagi tadi ibu dan anaknya melapor ke Polsek Kelapa Gading," jelas Ahmad.

Ahmad menjelaskan saat ini pelaku juga ternyata melaporkan anaknya ke Polres Metro Jakarta Utara atas perbuatan menggigit dirinya. Karena saling berkaitan, laporan polisi di Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik oleh Polres Jakarta Utara.

"Bapaknya ke Polres Jakarta Utara. Sekarang di Polres semua, dua-duanya kasusnya. (Alasan Rachmat Widodo melapor ke Polres Jakarta Utara) karena dia digigit, makanya melaporkan anaknya," terang Ahmad.

Ahmad menuturkan Divisi Propam Polri yang mendengar adanya peristiwa itu langsung mengecek duduk perkaranya ke Polres Jakarta Utara.

"Jadi untuk masalah dia (Kombes Rachmat Widodo) bisa sampai seret keponakan kita dalami lagi," ungkapnya.

Menurutnya hingga kini pihaknya belum mendapat keterangan dari pihak korban.

"Kita belum dapat keterangan dari korban," imbuh Ahmad.

Peristiwa oknum polisi menganiaya anaknya itu pun akhirnya viral di sosial media. Pihak kepolisian masih berupaya memeriksa kedua belah pihak terkait kejadian tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews