Wulan Andarini Cabut Laporan soal Dugaan KDRT, AKP Rio: Kasus Tak Dilanjut

Wulan Andarini Cabut Laporan soal Dugaan KDRT, AKP Rio: Kasus Tak Dilanjut

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

Tanjungpinang - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan ke polisi oleh Wulan Andarini, istri anggota DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhirnya berakhir.

Mahasiswi STIE Pembangunan Tanjungpinang ini mencabut laporan ke polisi atas dugaan KDRT itu oleh suaminya, Muhammad Apriyandi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan pencabutan laporan itu.

"Ya sudah dicabut, termasuk delik aduan, maka tak dilanjut," kata Rio, Senin (1/6/2020).

Sebelumnya Wulan melaporkan suaminya yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Selasa (26/5/2020) lalu.

Baca: Wulan Andirini Blak-blakan soal Prahara KDRT di Rumah Dinas Wali Kota

Menurut Wulan, kejadian itu berawal ia meminta handphone dirinya untuk menghubungi ibu dan anaknya, karena ponselnya ditahan oleh suaminya.

"Saya meminta handphone yang ditahan karena saya mau menghubungi ibu dan anak saya, karena malam lebaran," kata Wulan sambil meneteskan air mata menceritakan kejadian yang dialaminya.

Namun, katanya, suaminya malah memberikan handphone yang lain dan ia menolak, sebab di dalam handphone lamanya banyak data kerjaan, kontak keluarga dan email usaha online shop.

Menurut Wulan gara-gara dirinya menolak handphone yang diberikan itu, mungkin suaminya kesal dan melempar handphone ke dirinya.

"Setelah itu mungkin tak puas hati, lalu beliau menarik terus mengarah saya ke lemari, saya jatuh diangkat lagi dan dipukul," sebutnya.

Wulan melanjutkan, pada saat keributan itu kondisi di rumah dinas almarhum Wali Kota Syahrul di Senggarang ramai tamu keluarga yang sedang menjenguk mertuanya Juariah sedang sakit positif Corona.

"Mungkin karena kegaduhan itu, orang di rumah mendobrak pintu kamar dan masuk melihat saya sudah terkapar lalu memeluk saya, ada adiknya juga," ujarnya.

Ia pun ngaku sudah pasrah atas perlakuan suaminya itu, namun yang terpikir hanya kondisi mertuanya sedang sakit dan membutuhkan imunitas yang tinggi untuk sembuh.

"Itu yang saya sedih, dan beliau juga mengusir saya dari rumah, ya sudah pergilah, akhirnya setelah kejadian itu beliau keluar, dan saya diberikan obat oleh dokter yang merawat almarhum ayah (Syahrul)," ujarnya.

Ia menuturkan, tak ada niat dihatinya untuk menjerumuskan suaminya ke ranah hukum apalagi dijadikan tersangka, sebab ia ke kantor Polres Tanjungpinang atas rujukan rumah sakit untuk mendapatkan pengantar visum.

"Saya pun kaget karena ada pemberitaan ramai, yang bikin drop dan sedih, karena ada opini yang menyebutkan cerita ini dibuat-buat," katanya.

Dia sebenarnya ingin mengecek kesehatan terhadap dirinya di rumah sakit, namun untuk mendapatkan pengecekan itu pihak rumah sakit meminta pengantar dari pihak kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews