Oknum Polisi Tanjungpinang Terlibat Narkoba Diringkus Polda Kepri

Oknum Polisi Tanjungpinang Terlibat Narkoba Diringkus Polda Kepri

Ilustrasi.

Tanjungpinang- Dit Resnarkoba Polda Kepri meringkus seorang oknum polisi anggota Polres Tanjungpinang bersama dua tersangka narkoba di salah satu rumah di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Sabtu (27/6/2020) lalu.

Ketiga pelaku yang diringkus itu berinisial, RO, ST dan RH. Diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 390 gram dan pil ekstasi sebanyak 28 butir

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal membenarkan penangkapan terhadap salah satu oknum anggotanya.

"Itu sudah komitmen kita bersama, apabila bila anggota atau masyarakat yang terlibat narkoba akan kita proses secara hukum," kata AKBP Muhammad Iqbal, Kamis (2/7/2020).

Iqbal menuturkan, penangkapan terhadap oknum anggotanya itu merupakan salah satu bentuk tranparansi Polres Tanjungpinang dalam penegakan hukum profesional.

"Jadi salah satu bentuknya, kita tidak menutupi kalau memang ada anggota yang bersalah, kita juga tak segan-segan memproses secara hukum berlaku," jelasnya.

Ia menyebutkan, secara internal pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat dan melakukan tes urine terhadap jajarannya. Selain itu katanya, memberikan pemahaman mengenai dampak dari narkoba serta peraturan-peraturan yang mengikat.

"Karena memang daerah kita merupakan perlintasan narkoba, jadi mendapatkan nya mudah, tapi inilah suatu bentuk pengawasan kita dan akan melakukan tes urine secara rutin," tegasnya.

 

Kapolri Ancam Polisi Terlibat Narkoba dengan Hukuman Mati

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya juga mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak main-main dengan narkoba. Menurutnya, anggota yang terlibat narkoba seharusnya diberi hukuman yang berat. Sebab, sebagai aparat keamanan, polisi sudah tahu aturannya.

"Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," tegas Jenderal Idham Azis dalam sambutannya di acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020) dikutip detikom.

Idham juga mengungkapkan kerap mencereweti Direktur Narkoba. Ia meminta jajaran Direktorat Narkoba betul-betul mengamankan barang bukti. "Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?" katanya.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun kerap mengingatkan jajaran untuk melakukan tes urine kepada personel dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," kataya.

Idham Azis mengatakan jajarannya harus berbenah di lingkup internal. Ia pun meminta komandan satuan kerja (satker) bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya.

"Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah katanya kita harus becermin. Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Silakan, para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina-membimbing anggotanya. Itu clear," imbuhnya.

Tapi, di sisi lain, penindakan narkoba di masyarakat harus tegas. Ia pun meminta jaksa memberikan hukuman berat dalam proses sidang tuntutan pelaku narkoba.

"Keluar, kepada masyarakat, tidak boleh ada yang namanya itu, obatnya, tindak tegas, obatnya tindak tegas, seperti itu. Proses hukum mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan tuntut yang berat, vonis," tandasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews