• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Duet Sasmito-Ika Pimpin AJI Indonesia Periode 2021-2024      • Baru Menjabat, Bupati Meranti Janjikan Kenaikan Gaji Pegawai Honorer      • Pebulutangkis Indonesia Ditantang Cuaca Dingin di Swiss Open 2021      • Batam to Receive Additional 1,540 Phase II Covid-19 Vaccine Vials      • PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras      • Personel Polres Lingga Dites Urine dan Drug Wipe, Ini Hasilnya      • Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping      • KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi      • Catat! Ini Gejala Covid-19 yang Sering Terjadi Pada Anak dan Remaja      • Polres Natuna Amankan Pelaku Pembakar Lahan     
Batamnews > Hukum

Kasus Tekstil, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirjen BC

Jumat 24 Juli 2020, 15:44 WIB

Ilustrasi.

Batam - Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Tahun 2018-2020.

Terbaru, Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi pada Senin pekan depan. Ini setelah Heru tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung pada Senin lalu. Heru akan diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi.

"Yang Senin lalu izin ada kegiatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dilansir CNBC Indonesia, Jumat (24/07/2020).

Pemeriksaan terhadap Heru diyakini bakal memberi tambahan informasi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada DJBC Kemenkeu Tahun 2018-2020. Empat tersangka di antaranya merupakan PNS di Kantor Bea dan Cukai Batam.

Selain Heru, sejumlah pihak lain sudah diperiksa. Teranyar, berdasar informasi dari Puspenkum Kejagung adalah Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman.

"Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komiditas dagang) dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya serta mencari fakta bagaimana proses importasi tekstil yang sebenarnya dijalankan oleh anggota Badan Pengurus Nasional Pertekstilan Indonesia," kata Hari.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2018-2020. Penetapan tersebut sesuai dengan surat perintah penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd,2/04/2020 yang dikeluarkan pada 27 April 2020.

 

Berikut tersangkanya :

Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU di Bea dan Cukai Batam (MM)

Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (DA)

Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (HAW)

Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (KA)

PT FIB atau PT Flemings Indo Batam (IR)

 

"Penetapan terhadap 5 orang tersangka ini didasarkan atas alat bukti yang sudah diperoleh penyidik sebagaimana definisi penyidikan yang telah dilakukan tadi," kata Hari.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 49 orang, kemudian ahli sebanyak tiga orang dan telah melakukan upaya penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan atau yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang disangkakan.

Hari sedikit menjelaskan, tindak dugaan pidana korupsi dalam importasi tekstil ini adalah adanya pengurangan volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk. Kemudian, tindakan pengamanan sementara dengan menggunakan surat keterangan asal yang tidak benar.

"Ada 27 kontainer di Batam tanpa dilindungi surat-surat tadi, kemudian ditemukan lagi ada 57 kontainer yang mungkin teman-teman kemarin sempat mendengar di Tanjung Priuk dan sementara ini hasil penyelidikan tim penyidik ternyata 556 kontainer," ujar Hari.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : cnbcindonesia.com
# Pejabat Bea Cukai Batam# Bea Cukai# Korupsi Importasi Tekstil


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 20 Juli 2020 - 15:44 WIB

ABK Kabur Tinggalkan Kapal Berisi 3.395 Rol Tekstil Ilegal dari Luar Negeri

Rabu, 01 Juli 2020 - 15:44 WIB

Kasus Impor Tekstil, Kejagung Periksa 6 Pejabat BC Batam

Senin, 29 Juni 2020 - 15:44 WIB

Kapal Penyelundup Pasir Timah Ditangkap di Laut Natuna

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:44 WIB

Oknum Pejabat BC Batam Tersangka Korupsi, Rian Ernest Apresiasi Kejagung


Baca Juga :
Minggu, 28 Februari 2021 - 15:44 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:44 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:44 WIB

Breaking News: Gudang Sepeda di Kawasan Industri Hijrah Baloi Terbakar

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:44 WIB

Terkapar Usai Hantam Palang, Pemuda Ini Nyaris Tertabrak Kereta Api


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Model

#
Gajah

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Yudi Ramdani

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11559 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8744 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6729 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6084 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5821 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4722 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4514 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3857 kali

9
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3504 kali

10
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3440 kali

Suara Pembaca

4 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris