Oknum Pejabat BC Batam Tersangka Korupsi, Rian Ernest Apresiasi Kejagung

Oknum Pejabat BC Batam Tersangka Korupsi, Rian Ernest Apresiasi Kejagung

Rian Ernest. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Bacalon Wali Kota Batam jalur independen, Rian Ernest mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada sejumlah pejabat Bea Cukai Batam yang tersandung dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. 

Rian menilai bahwa korupsi adalah salah satu faktor utama yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Batam selama ini.

“Kita perlu mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangkap tersangka korupsi yang telah mengakibatkan kerugian negara," ucapnya Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, Batam punya potensi ekonomi besar, dan dapat dikembangkan menjadi sentra industri terutama manufaktur yang bernilai ekonomi tinggi dan menarik bagi investor. 

"Akan tetapi saya kira korupsi itulah salah satu faktor utama yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Batam selama ini. Korupsi yang menghasilkan biaya-biaya siluman tidak jelas inilah yang tidak ramah terhadap investasi," ungkapnya.

Sehingganya menurut Rian, jika keadaan itu terus berlangsung investasi yang masuk bukanlah investasi yang betul-betul menguntungkan warga Batam. 

"Saya yakin potensi ekonomi Batam masih sangatlah lebar. Harus digenjot lagi. Asal adil bagi masyarakat. Masyarakat jangan hanya jadi penonton atau dimanfaatkan," ujarnya.

Rian berharap Batam dapat dikelola secara profesional demi meningkatkan daya saing dan menarik bagi investor. 

“Saya rasa Batam perlu ditata ulang lagi, kita kelola Batam secara profesional dan transparan. Pengalaman saya di DKI Jakarta, korupsi akan surut dengan transparansi. Saatnya ada yang serius membenahi ini semua,” sebut dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews