Kasus Narkoba di Karimun Menurun Selama Pandemi Covid-19, Ini Buktinya

Kasus Narkoba di Karimun Menurun Selama Pandemi Covid-19, Ini Buktinya

Puluhan tersangka kasus narkoba digelandang petugas Polres Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Sedikitnya 17 kasus narkotika diungkap oleh Kepolisian Karimun, Kepulauan Riau dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020. Dalam belasan kasus ini, 34 orang menjadi tersangka.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana merinci, ke-34 orang tersangka  terdiri dari 30 pria dan 4 orang perempuan.

"Mereka semua warga Indonesia," ujar Rayendra, Sabtu (18/7/2020).

Dari pengungkapan kasus tersebut, sejumlah barang bukti narkotika juga disita polsi. Diantaranya sabu seberat 1.536,96 gram, Happy Five 70 butir, ekstasi 10,5 butir, dan ganja 2,52 gram.

Untuk pengungkapan kasus yang dilakukan di tahun 2020 menurun jika dibandingkan dengan semester I tahun lalu. Dimana, sebanyak 33 kasus narkoba diungkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja 1.198,78 gram, 368,78 gram, dan ekstasi 502,5 butir

"Mungkin ini dipengaruhi pandemi Covid-19. Jumlah pengungkapan ini terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu, dengan perbandingan 33 kasus" katanya.

Rayendra mengatakan, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba pihaknya berharap peran aktif masyarakat untuk bekerjasama bersama-sama menjaga Karimun dari peredaran narkotika.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews