Catherine Wilson Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Catherine Wilson Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Catherine Wilson. (Foto: Grid.id)

Jakarta - Artis Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Perempuan 39 tahun itu sebelumnya ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan status hukum Catherine Wilson.

"Statusnya sudah tersangka. Barang bukti minimal dua, sudah cukup jadi tersangka," kata Yusri Yunus, dilansir Suara.com, Sabtu (18/7/2020).

Catherine Wilson ditangkap bersama security rumahnya berinsial J, Jumat (17/7/2020). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabut.

"Yang satu beratnya hampir 0,66 gram dan satu lagi sekitar 1 gram lebih," ungkap Yusri Yunus.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus narkotika Catherine Wilson. Bukan tidak mungkin Keket, sapaan Catherine dituduhkan sebagai pengedar.

Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews