Kurir Narkoba 15 Kali Lolos Selundupkan Sabu dari Malaysia ke Batam

Kurir Narkoba 15 Kali Lolos Selundupkan Sabu dari Malaysia ke Batam

Pelaku penyelundup narkoba diamankan TNI AL. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Kurir narkoba jaringan Malaysia yang ditangkap TNI Angkatan Laut di Perairan Bintan, Rabu (15/7/2020) merupakan warga Batam.

Pelaku berinisial I sebanyak 15 kali menyeludupkan narkoba lewat perairan Kepri.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI, Ahmadi Heri Purwono mengatakan, saat melakukan penangkapan sempat terjadi pengejaran, tersangka juga berusaha membuang barang haram itu ke laut dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

"Saat ditimbang, sabu-sabu seberat 38,4 kilogram dan pil ekstasi 40 ribu butir," kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI, Ahmadi Heri Purwono, Kamis (16/7/2020).

 

Barang bukti yang diamankan aparat.

Menurut Ahmadi Heri Purwono pelaku nekat menyelunduplan narkoba karena memperoleh upah yang menggiurkan. Setiap membawa narkoba ia mendapat imbalan RM 6.000 per kilogram sabu-sabu.

"Pengakuannya mendapatkan upah 6000 Ringgit Malaysia perkilogram sabu-sabu," jelasnya.

Ia menyebutkan, barang bukti dan pelaku segera diserahkan ke Polda Kepri guna untuk penyelidikan lebih lanjut. "Nanti akan diserahkan ke Polda Kepri, masih dalam penyelidikan," sebutnya.

Pihak TNI AL khususnya Tim F1QR Koarmada I dikatakan Heri memperkuat pengawasan dan lebih intens melakukan patroli laut.

"Bayangkan saja dalam bulan ini telah empat kali melakukan penangkapan, sehingga kita lebih perkuat patroli," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews