Enggan Rapid Test, 3 Petugas Coklit Pilkada Bintan Mengundurkan Diri

Enggan Rapid Test, 3 Petugas Coklit Pilkada Bintan Mengundurkan Diri

Ilustrasi

Bintan - Sebanyak 3 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hasil rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Kepulauan Riau, mengundurkan diri akibat enggan menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) yang digelar dua hari lalu atau sehari sebelum pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Selasa (14/7/2020).

Ketiga petugas coklit tersebut berasal dari Kecamatan Bintan Utara. 2 orang dari Kelurahan Tanjunguban Kota dan 1 orang dari Kelurahan Tanjunguban Selatan.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bintan Utara, Iswadi mengatakan, di Bintan Utara memiliki 47 PPDP yang berasal dari 4 kelurahan dan 1 desa. Mereka semua telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebelum terjun ke lapangan untuk melaksanakan coklit.

"Namun sebelum coklit, PPDP se-Bintan diwajibkan ikut rapid tes. Lalu ada 3 PPDP dari Tanjunguban yang enggan ikut rapid tes karena faktor pekerjaan. Jadi 3 PPDP itupun mengundurkan diri," ujar Iswadi, kemarin.

Mendapati ada PPDP mengundurkan diri, KPU Bintan langsung mencari penggantinya.  Lalu 3 orang yang jadi pengganti itu langsung di RDT. Sehingga jumlah PPDP di Bintan Utara kembali berjumlah 47 orang dengan hasil semuanya non reaktif.

Maka, semuanya langsung turun ke lapangan untuk melakukan coklit. Kepada seluruh masyarakat Bintan Utara jangan khawatir jika di data oleh tim PPDP. Karena merek semua sudah aman dan berikanlah data sebenar-sebenarnya kepada petugas.

“Seluruhnya mengikuti rapid tes dan seluruhnya non reaktif. PPDP saat bertugas juga akan dilengkapi APD Covid-19 dan juga tanda pengenal diri," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews