Hendak Rapid Test, Tiga Pengawas Pilkada Bintan Mendadak Sakit

Hendak Rapid Test, Tiga Pengawas Pilkada Bintan Mendadak Sakit

Ilustrasi.

Bintan - Tiga petugas pengawas pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bintan 2020 dikabarkan mendadak sakit sehingga tidak dapat mengikuti cek kesehatan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT) di RSUD Bintan, Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Rabu (15/7/2020).

Komisioner Bawaslu Bintan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Ondi Dobi Susanto membenarkan ada tiga orang petugas pengawas di bawah naungannya tidak mengikuti RDT. 

Tiga orang yang tak ikut RDT berasal dari kecamatan berbeda. Yaitu seseorang yang bertugas di Panwascam Gunung Kijang. Lalu petugas PKD dari Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir dan PKD dari Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara.

Dari laporan yang diterima ketiganya tak dapat mengikuti RDT di RSUD Bintan Kijang karena ada kendala.

"Tapi nanti mereka akan dirapid tes di hari lain. Bisa jadi di puskesmas ataupun rumah sakit. Namun selama belum di RDT mereka tidak diberikan izin untuk turun ke lapangan," jelasnya.

Ketua Tim Pelaksana RDT di RSUD Bintan, dr Gizna mengatakan hasil laporan yang didapatinya bahwa tiga petugas pengawas pilkada itu tidak ikut RDT dengan alasan sakit. 

"Tim medis sudah siaga melayani 88 orang untuk rapid tes. Dari Bawaslu Bintan 15 orang, Panwascam 30 orang dan PKD 43 orang," sebutnya.

Bedasarkan kesepakatan antara RSUD Bintan dengan Bawaslu Bintan bahwa RDT ini dilaksanakan dalam 2 kloter. Dimulai dari kloter pertama yaitu pukul 09.00-13.00 WIB. Lalu kloter kedua dimulai dari pukul 13.00-16.00 WIB.

Namun dari 8 jam pelaksanaannya hanya 85 orang yang menjalani RDT sedangkan 3 petugas lagi tak dapat mengikutinya.

"Jadi sudah kesepakatannya satu hari saja yaitu dari pukul 09.00 pagi sampai 04.00 sore. Maka kami tidak akan mengulai esok harinya untuk rapid tes 3 orang itu," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews