Pemkab Karimun Berdayakan Purna Paskibra saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Pemkab Karimun Berdayakan Purna Paskibra saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Ilustrasi.

Karimun - Pemkab Karimun, Kepulauan Riau tidak menggelar seleksi pasukan pengibar bendera (pakibra) untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun.

Sebagai gantinya, Pemkab Karimun akan memberdayakan sebanyak 3 orang purna paskibra untuk ditugaskan mengibarkan bendera saat upacara 17 Agustus 2020 mendatang.

Peringatan kemerdekaan RI tahun 2020, akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejalan dengan petunjuk pemerintah pusat mengenai pelaksanaan upacara hari kemerdekaan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau dari pusat itu tidak ada seperti kemarin, tiga orang saja. Kalau itu kita terapkan di sini kita pakai purna Paskibra aja," kata Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Senin (13/7/2020).

Anwar menjelaskan, pertimbangan waktu pembinaan dan biaya menjadi hal utama jika dilakukan rekrutmen terhadap petugas paskibra.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga diutamakan. Sehingga tidak ada seleksi anggota paskibra seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi bagus kita gunakan purna paskibra, disamping iri, juga mengacu pada petunjuk pusat. Karena kalau kita adakan rekrutmen pembinaan, lama, apalagi itu bukan satu dua orang," ucap Anwar.

Upacara akan tetap dilaksanakan. Akan tetapi, dalam pelaksanaan upacara nanti undangan VIP juga akan dilakukan secara terbatas.

"Undangan VIP kita batasi, termasuk nanti ada beberapa even tidak kita lakukan seperti malam Taptu. Tapi yang namanya remisi, tabur bunga, detik-detik proklamasi, kemudian ziarah makam itu wajib," ujarnya.

Meski demikian, Pemda Karimun juga akan tetap membentuk panitia pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Serta akan memperbarui SK, setelah dilakukan rapat pembahasan untuk penetapan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews