Pilkada Karimun: Jumlah Pemilih Bertambah 12 Ribu Jiwa

Pilkada Karimun: Jumlah Pemilih Bertambah 12 Ribu Jiwa

Ilustrasi.

Karimun - Penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, memicu pertambahan jumlah pemilih. Di Karimun, Kepulauan Riau tercatat ada penambahan puluhan ribu pemilih.

Jumlah pemilih di Karimun bertambah sebanyak 12.948 jiwa. Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) Pilkada 2020 dari Kementerian Dalam Negeri pada 18 Juni lalu.

DP4 berasal dari pemilih pemula yang telah memiliki cukup umur untuk mendapatkan hak pilihnya. Data tambahan ini diberikan Kemendagri lantaran waktu Pilkada yang ditunda dari September ke Desember 2020.

Untuk tambahan data pemilih pada Pilkada tersebut, akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Tahapan Coklit sendiri, akan dimulai secara serentak pada 15 Juli 2020 mendatang.

"Pencocokan dan penelitian oleh PPDP pada 15 Juli -13 Agustus 2020 nanti. Dari data yang telah dicoklit, selanjutnya akan dimasukkan ke DPS baru," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (9/7/2020).

Eko juga mengatakan, DP4 tambahan itu telah dilakukan sinkronisasi dengan DPT terakhir oleh KPU RI. Selanjutnya data itu dikirimkan ke KPU Karimun untuk dijadikan acuan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Data sudah kita terima dari KPU RI. Ada terjadi kenaikan setelah sinkronisasi tersebut, dari data DPT terakhir kita 170.504, bertambah 12.948 menjadi 183.452 jiwa," ujar Eko.

Tambahan ini merupakan data baru dari Pemerintah melalui Mendagri yang berasal dari pemilih pemula atau potensial.

Seperti diketahui, pada Kamis (18/6/2020) lalu Kemendagri telah menyerahkan data pemilih tambahan kepada KPU RI.

Adapun jumlah data tambahan pemilih itu berjumlah 456.256 orang yang tersebar di 270 daerah penyelenggara Pilkada serentak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews