Biaya Rapid Tes di Klinik Kesehatan Karimun Masih Tinggi

Biaya Rapid Tes di Klinik Kesehatan Karimun Masih Tinggi

Ilustrasi.

Karimun - Sejumlah klinik kesehatan yang dikelola swasta di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masih memungut biaya rapid test Covid-19 dengan tarif tinggi.

Padahal, Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang batasan tertinggi pemeriksaan Rapid Test Covid-19 per tanggal 6 Juli 2020 mengisyaratkan biaya rapid test maksimal Rp 150 ribu.

Dimana besaran tarif tertinggi sebagaimana dimaksud berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.

Penelusuran Batamnews di Karimun, rumah sakit pemerintah yakni RSUD HM Sani sudah membanderol tarif rapid test Rp 150 ribu. 
"RSUD Muhammad Sani sudah menerapkan SE tersebut. Untuk klinik swasta itu belum bisa melaksanakan dengan tarif Rp 150 ribu, karena modal Rapidnya sendiri lebih dari angka tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi.

Akan tetapi, sejumlah klinik swasta masih mematok tarif tes cepat tersebut dua kali lipatnya. Pengelola klinik beralasan mereka harus mengadakan alat rapid test dengan biaya sendiri tanpa ada subsidi pemerintah.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Medic Centre Karimun dr Rosdiana Lazuardi.

"Di Medic Center bisanya Rp 300 ribu, karena tidak memungkinkan segitu (Rp150ribu), kita beli reagen-nya aja sudah segitu harganya. Jadi kita sanggupnya di angka ini," ujar Rosdiana saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Dia menyebut biaya sebesar Rp 300 ribu tersebut sudah dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dan sudah mendapatkan persetujuan oleh kepala dinas.

"Ya sudah lah begitu dulu, habis mau gimana lagi. Rapid test itu pengadaannya sebelum ada kebijakan pemerintah yang terbaru ini," katanya.

Tarif Rp 300 ribu yang harus dibayar warga meliputi Rp 150 ribu untuk kit rapid, administrasi Rp 30 ribu, BHP Rp 40 ribu dan biaya jasa Rp 80 ribu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews