Disperindag Batam Segel Gudang Handphone Lucky Plaza, Apa Isinya?

Disperindag Batam Segel Gudang Handphone Lucky Plaza, Apa Isinya?

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau, Gustian Riau (Foto:Yude/Batamnews)

Batam - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau, Gustian Riau menyebut bahwa isi salah satu gudang handphone di Lucky Plaza hanya berisi suku cadang handphone.

“Suku cadang aja isinya, jumlahnya tidak tau saya, detailnya sama anak buah saya,” ujar Gustian Riau kepada Batamnews, Jumat (10/7/2020).

Terkait handphone yang dibawa menggunakan 6 kantong plastik pada saat penyidakan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Gustian mengatakan bahwa handphone tersebut bukan barang bukti yang disita oleh Disperindag untuk pengecekan IMEI.

Baca: Penampakan Segel Disperindag di Gudang Handphone Lucky Plaza

Namun pengecekan tidak bisa langsung dicek di sana. Gustian berasalan, karena segel kotak handphone itu tidak bisa dibuka karena masih baru, jadi pemilik toko melarang membuka segel tersebut.

“Kita ke toko baru kan nggak boleh buka segelnya itu, padahal kami mau lihat IMEI-nya itu, supaya Batam ini bebas dari Black Market,” kata Gustian.

Terhadap handphone tersebut, saat ini sedang melakukan tes uji untuk mengetahui IMEI dari handphone tersebut.

“Mereknya itu kemarin ada Oppo, Xiaomi dan Iphone 11. Totalnya ada 6 unit,” ucapnya.

Setelah sidak itu dilakukan, Gustian mengatakan bahwa pemilik dari toko handphone tersebut sudah mendatangi Disperindag. “Tidak tau saya namanya,” tuturnya.

Untuk pengujian IMEI-nya itu sendiri, Gustian menjelaskan bahwa nantinya akan diperiksa oleh orang-orang dari Kementerian Kominfo dan Perindustrian.

“Nanti mereka yang datang kesini,” pungkas Gustian.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyisir pusat penjualan handphone di Lucky Plaza, Nagoya, Kota Batam.

Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau mengakui pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat terkait peredaran handphone ilegal di lokasi tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews