Penampakan Segel Disperindag di Gudang Handphone Lucky Plaza

Penampakan Segel Disperindag di Gudang Handphone Lucky Plaza

Gudang handphone di Lucky Plaza disegel Disperindag. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Baru-baru ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyisir pusat penjualan handphone di Lucky Plaza, Nagoya, Kota Batam.

Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau mengakui pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat terkait peredaran handphone ilegal di lokasi tersebut.

Dari kegiatan Senin (6/7/2020) itu, Gustian menyebutkan, pihaknya menyita 3 unit handphone baru dan 6 unit handphone seken.

Disperindag menyegel satu gudang handphone di Lucky Plaza.Dari pantauan batamnews di Lucky Plaza, Rabu (8/7/2020 malam, segel yang digunakan Disperindag tersebut masih tertempel di rolling door salah satu gudang tersebut.

Tampak segel yang dipakai hanya stiker berukuran setengah kertas A4 bertuliskan “Barang dalam pengawasan. Tertanda Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam"

“Iya benar ini toko yang disegel orang dinas kemarin,” ujar salah satu karyawan di sana.

Razia ini rencananya akan dilakukan secara bergilir di beberapa tempat “Nantinya semua merata, tidak di Lucky Plaza aja,” kata Gustian.

Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen masyarakat dari peredaran handphone black market.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews