Makelar Kasus Korupsi Bauksit Kembalikan Uang Rp 500 Juta Masih Buron

Makelar Kasus Korupsi Bauksit Kembalikan Uang Rp 500 Juta Masih Buron

Kasat Reskrim, Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra. (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Bw seorang buronan kasus penipuan bermodus makelar kasus mengembalikan uang penipuan senilai Rp 500 Juta ke polisi melalui rekannya. Bw sendiri belum menyerahkan dirinya.

Satu tersangka lainnya, Fr sudah diamankan terlebih dahulu. Bw dan Fr bekerjasama menipu seorang terdakwa kasus korupsi.

Seorang terdakwa kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bauksit di Bintan bernama Junaidi menjadi korban, sudah jatuh tertimpa tangga, Junaidi akhirnya melaporkan Fr dan Bw sebelumnya.

Fr dan Bw mengimingi Junaidi untuk menyelesaikan kasusnya di Kejaksaan Tinggi Kepri (Kejati). Kedua pihak deal jika kasus korupsi terkait IUP diselesaikan, asal Junaidi menyetor uang Rp 1 M. Junaidi akhirnya menyanggupinya, namun ia baru membayar Rp 500 juta. Kasus tak selesai, uangnya justru dibawa kabur Fr dan Bw.

Junaidi sempat percaya dengan Bw setelah ia menunjukkkan foto bersama Kepala Kejati Kepri. Padahal saat itu ia dan seorang temannya datang sekedar silaturahmi dan minta foto bareng. Bermodalkan hal itu, mereka meyakinkan Junaidi sebagai orang dekat Kajati Kepri.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan bahwa tersangka Bw mengembalikan uang Junaidi melalui salah seorang temannya dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Sudah dikembangkan kemarin Kamis, sebesar Rp 500 juta, melalui orang terdekatnya," kata AKP Rio Reza Parindra, Selasa (7/7/2020).

AKP Rio Reza Parindra menegaskan, meskipun tersangka telah mengembalikan uang yang dibawa kabur itu, tetapi kasusnya tetap di lanjutkan.

"Dia (tersangka-red) mentransfer melewati temannya, tapi kasusnya akan tetap lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus pelaku FR melakukan penipuan terhadap Junaidi. Sedangkan Bw dalam pengejaran.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews