Ratusan Warga Mengaku Tertipu Pengembang Lahan Kavling di Nongsa
Perwakilan warga diterima SPKT Polda Kepri. (Foto: Yude/Batamnews)
Batam - Polda Kepri ramai didatangi warga, Selasa (9/6/2020). Mereka melapor sebagai korban penipuan penjualan lahan kavling di Nongsa.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri menerima laporan dan kronologis kasus tersebut dari perwakilan warga. Ratusan orang saat itu datang.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan jika laporan warga terkait dua lahan kavling yang berlokasi di Bukit Indah Nongsa 4 dan Bintang Teluk Lengung, Punggur.

Warga mendatangi Polda Kepri.
"Tujuan warga tadi datang ke Polda untuk melakukan laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana penipuan penjualan lahan kavling. Laporannya sudah kami terima dan masih dikaji," kata Arie, Rabu (10/6/2020).
Salah satu perwakilan warga, Andri menyebut belum ada ganti rugi dari pihak pemilik kavling kepada warga yang sudah terlanjur membeli lahan di sana.

Warga mendatangi Polda Kepri.
“Laporannya sudah kami buat, tapi masih ada materi-materi lainnya yang harus kami lengkapi,” ucapnya.
Komentar Via Facebook :