Baru Mulai New Normal, Disperindag Batam Mendadak Obok-obok Toko Ponsel Lucky Plaza

Baru Mulai New Normal, Disperindag Batam Mendadak Obok-obok Toko Ponsel Lucky Plaza

Petugas Disperindag Kota Batam saat merazia pedagang handphone di Lucky Plaza (Foto: Batamnews)

Batam - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengobok-obok pusat penjualan handphone Lucky Plaza, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau. Disperindag beralasan tengah melakukan pembinaan.

Terutama soal peredaran handphone blackmarket. Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau mengaku ada laporan dari masyarakat terkait peredaran handphone ilegal tersebut.

“Masyarakat atau pembeli melaporkan, ada handphone merk iphone yang black market,” ujar Gustian, Selasa (7/7/2020). 

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pengecekan ke Lucky Plaza, Nagoya, Senin (6/7/2020). Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) bahwa ada beberapa kriteria untuk mengetahui handphone tersebut black market atau tidak. 

Diantaranya yaitu setiap handphone harus diperlengkapi manual book berbahasa Indonesia, dan kartu garansi berbahasa Indonesia.

“Kalau tidak punya kriteria itu, maka bisa dikategorikan black market,” katanya. 

Dari kegiatan tersebut, Gustian menyebutkan bahwa pihaknya mengambil beberapa sampel handphone untuk diperiksa, yaitu ada 3 unit handphone baru, dan 6 unit handphone second. 

Tidak hanya itu, pihaknya terpaksa menyegel satu gudang di Lucky Plaza. Gudang tersebut diduga sebagai penyimpanan handphone untuk dijual.

“Kemarin masih dikunci, pemiliknya belum kami ketahui,” jelas dia. 

Terhadap sampel handphone yang diambil tersebut, sementara ini kata Gustian masih diperiksa dan belum diketahui hasilnya. 

Sedangkan razia handphone black market akan dilakukan secara bergilir, tidak hanya satu tempat saja. 

“Nantinya semua merata, tidak di Lucky Plaza aja,” kata Gustian. 

Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari handphone black market. Sedangkan untuk IMEI handphone, Gustian menyampaikan pihaknya tidak dapat memeriksa sendiri.

“Harus pakai sistem, jadi agak sulit,” ucapnya.

Pedagang Merugi

 

Aksi petugas Disperindag Kota Batam disesali sejumlah pedagang handphone di Batam. Di saat mereka baru saja mencoba membuka toko, ternyata kena razia.

"Jual satu unit saja susah, sekarang mereka datang mengobok-obok," ujar seorang pedagang merespons aksi Disperindag Kota Batam tersebut.

Aksi itu berlangsung pada Senin sore. Sejumlah toko handphone di Nagoya disisir petugas.

Menurut seorang pedagang handphone, saat ini perekonomian di Batam belum lah pulih. Beberapa pedagang juga berupaya untuk membuka kembali dagangan setelah ada seruan new normal. 

"Ternyata begini jadinya," ujar dia.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews