Ngeyel Tak Bermasker, Satpol PP Tak Segan Penjarakan Warga Batam

Ngeyel Tak Bermasker, Satpol PP Tak Segan Penjarakan Warga Batam

Tim gabungan membubarkan warga Batam yang bergerombol di warung kaki lima. (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Pemerintah mengultimatum warga Batam, Kepulauan Riau agar mematuhi imbauan tetap di rumah dan mengenakan masker saat harus terpaksa bepergian di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Ultimatum ini disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Batam Iman Tohari saat menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam di kawasan Nagoya, Batam pada Rabu (15/4/2020) siang.

Jika masih membandel, Imam tak segan berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk menerapkan hukuman bagi warga.

"Tadi aja masih banyak masyarakat melanggar peraturan pemerintah dan kita geram kali mereka anggap remeh virus Covid-19 ini dan sweeping besok kita akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum kasih jera dengan penahanan badan," tegasnya.

Imam mengakui masih banyak warga yang tak patuh dengan tidak menggunakan masker dan masih bergerombol. Sehingga, langkah patroli akan terus digiatkan, sedikitnya ke 400 titik di Kota Batam.

Sejauh ini, memang belum ada warga yang dikenakan penegakan hukum terkait kewajiban mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews