Mulai 1 Juli, Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan

Mulai 1 Juli, Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan

Seorang warga sedang mengakses web Disdukcapil. (Foto: Margaretha/Batamnews_

Muhammad Ikhsan

Batam - Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tertentu saat ini bisa dilakukan secara digital. Pengurusannya bisa dilakukan secara mandiri dengan mengakses laman Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Warga yang ingin mengajukan berkas bisa mengakses http://disdukcapilbisa.go.id dan memilih layanan serta menggunggah persyaratan yang dibutuhkan.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan, penerapan pelayanan digital ini sudah mulai dilakukan, dan pemohon bisa mencetak sendiri dokumen pengajuannya.

"Bisa mengurus semua dokumen, seperti Akta atau KK, kecuali e-KTP dan KIA. Jadi semua bisa cetak sendiri yang tujuannya memudahkan," ujar Said.

Ia menjelaskan pencetakan dokumen menggunakan media kertas HVS 80 gram warna putih, kecuali Kartu Indonesia Anak (KIA) dan e-KTP mulai 1 Juli.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 104 Tahun 2019 tentang pendokumentasian Administrasi Dokumen Kependudukan.

"Supaya tetap efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Jadi warga tidak perlu bolak-balik lagi ke kantor untuk mendapatkan pelayanan," katanya.

Pada saat pengurusan dokumen yang diusulkan akan dikirimkan melalui email pemohon. Selanjutnya pemohon dapat mencetak sendiri sesuai dengan ketentuan. Begitu juga dapat dicetak jika tidak ada perubahan data pada dokumen yang diajukan.

“Sekarang semua dokumen sudah menggunakan tandatangan digital dan barcode, jadi tak perlu pelayanan legalisir lagi,” katanya.

Selain itu, terkait peningkatan pelayanan tersebut sudah diinformasikan ke seluruh instansi seperti perbankan, imigrasi ataupun instansi yang berkaitan dengan dokumen. “Ke tingkat kelurahan sampai kecamatan sudah diinformasikan,” ucapnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :