Cukup ke Kantor Lurah, Ratusan Warga Tanjunguban Selatan Antre Urus e-KTP

Cukup ke Kantor Lurah, Ratusan Warga Tanjunguban Selatan Antre Urus e-KTP

Kadisdukcapil Bintan; Ismail bersama anggota DPRD Bintan dapil Bintan Utara; Indra Setiawan saat pelayanan adminduk mobile di Bintan Utara. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Bertajuk pelayanan untuk masyarakat desa (serving the villagers), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan turun secara langsung. Mereka melakukan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara mobile.

Lurah Tanjunguban Selatan, Nona Yani mengatakan, layanan ini merupakan tahap 2 yang dilakukan Disdukcapil Bintan. Warga sangat antusias mengurus dokumen kependudukan.

“Saking antusias, ada juga warga dari kelurahan lain yang ingin ikut namun ditolak,” ujar Nona, Selasa (7/1/2020).

Tercatat sebanyak 210 daftar antre warga. Mulai dari mengurus KTP, KK, KIA dan lainnya. Banyaknya yang mengurus karena cukup mudah dan tidak perlu lagi ke kecamatan dan ke Kantor Disdukcapil Bintan di Tanjungpinang tetapi selesai di kelurahan.

Layanan serving the villagers yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Tanjunguban Selatan hanya melayani warga kelurahan tersebut pada tahapan ini. Mereka dimudahkan dalam pelayanan dokumen adminduk.

“Ya lebih dekat dan mudah. Yang tidak paham juga dapat meminta penjelasan,” ucapnya.

Salah seorang warga, Andre mengatakan dirinya sangat senang mengikuti program ini. Layanannya sangat maksimal, mudah dan cepat. “Layanan seperti ini sangat baik dalam pelayanan dokumen adminduk,” katanya.

Dia berharap Kantor Disdukcapil dapat dibangun di pusat ibukota Bintan. Sehingga warga tidak diberatkan dalam mengurus adminduk.

Sebab selama ini mengurus adminduk harus menempuh jarak yang jauh yaitu di Tanjungpinang.

“Ya ini dekat bang, tak jauh ke Tanjungpinang. Terus kami hanya urus dokumen ke kelurahan saja, tidak lagi ke tempat lainnya,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews