Ngopi di Kundur, Kapolres Karimun Singgung Kendala Layanan SIM

Ngopi di Kundur, Kapolres Karimun Singgung Kendala Layanan SIM

Ngopi bareng Kapolres Karimun dan awak media di Mapolsek Kundur. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Warga Pulau Kundur harus mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau. Alhasil, warga Kundur harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya transportasi penyeberangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, saat ngopi bareng bersama pejabat utama dan awak media di Mapolsek Kundur, Senin (29/6/2020).

Selain menyoroti layanan SIM, Adenan juga menyampaikan pentingnya keberadaan satuan wilayah setingkat polsek di setiap kecamatan. 

"Idealnya ya, satu kecamatan itu satu polsek, maunya kita seperti itu, tapi ya nanti kita akan bicarakan dulu untuk hal ini," ujar Adenan.

Saat ini, dikatakan Adenan adalah bagaimana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin. Meskipun masih banyak kekurangan, akan tetapi dapat diatasi jika terus berusaha dan bekerja dengan profesional.

Menyikapi soal layanan SIM bagi warga Kundur, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Moch R Dwi Ramadhanto mengungkapkan kendala muncul dikarenakan ada perangkat pendukung yang mengalami kerusakan.

"Karena alat laminating mengalami kerusakan, sehingga pelayanan terganggu. Kini sedang tahap perbaikan dan nanti akan digeser kembali ke Kundur," ucap Ramadhanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews