Warga Karimun yang Lahir 1 Juli Bisa Buat SIM Gratis

Warga Karimun yang Lahir 1 Juli Bisa Buat SIM Gratis

Pelayanan SIM di Polres Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Karimun - Bagi warga Karimun yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat memasukkan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

SIM gratis tersebut diberikan oleh Satlantas Polres Karimun, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 tahun 2020.

Untuk pemohon, mulai berlaku sejak 16 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020. Berlaku bagi warga Karimun yang memenuhi syarat.

"Program ini sudah mulai diberlakukan. Jadi apabila ada masyarakat yang punya tanggal lahir pada 1 Juli, kita berikan penghargaan berupa SIM Baru," kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP R. Moch Dwi Ramadhanto, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM untuk mendapatkan apresiasi tersebut.

Salah satu persyaratan itu, antara lain harus menunjukkan identitas diri berupa E-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.

"Masyarakat silahkan langsung datang ke Satpas Satlantas Polres Karimun, disana akan dijelaskan lebih lanjut," ucap Ramadhanto.

Beberapa syarat dalam program ini:

1. Memilik E-KTP (Lahir 1 Juli).

2. Surat Keterangan Sehat.

3. Memenuhi Persyaratan Pembuatan SIM.

4. Lulus uji teori dan praktek.

5. Datang ke Satpas Polres Karimun untuk melakukan pendaftaran.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :