Warga Karimun yang Lahir 1 Juli Bisa Buat SIM Gratis
Karimun - Bagi warga Karimun yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat memasukkan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
SIM gratis tersebut diberikan oleh Satlantas Polres Karimun, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 tahun 2020.
Untuk pemohon, mulai berlaku sejak 16 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020. Berlaku bagi warga Karimun yang memenuhi syarat.
"Program ini sudah mulai diberlakukan. Jadi apabila ada masyarakat yang punya tanggal lahir pada 1 Juli, kita berikan penghargaan berupa SIM Baru," kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP R. Moch Dwi Ramadhanto, Rabu (17/6/2020).
Ia mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM untuk mendapatkan apresiasi tersebut.
Salah satu persyaratan itu, antara lain harus menunjukkan identitas diri berupa E-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.
"Masyarakat silahkan langsung datang ke Satpas Satlantas Polres Karimun, disana akan dijelaskan lebih lanjut," ucap Ramadhanto.
Beberapa syarat dalam program ini:
1. Memilik E-KTP (Lahir 1 Juli).
2. Surat Keterangan Sehat.
3. Memenuhi Persyaratan Pembuatan SIM.
4. Lulus uji teori dan praktek.
5. Datang ke Satpas Polres Karimun untuk melakukan pendaftaran.
Komentar Via Facebook :