Rapid Test, Pengguna Jalan Diberhentikan di Depan Mapolres Karimun

Rapid Test, Pengguna Jalan Diberhentikan di Depan Mapolres Karimun

Foto: Edo/Batamnews

Karimun - Rapid test dilakukan Polres Karimun terhadap pengedara yang melintasi Mapolres di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu (24/6/2020). Kegiatan ini masih dalam rangkaian HUT ke-74 Bhayangkara

Pengguna jalan yang melintas diberhentikan oleh petugas. Kemudian diminta untuk rapid test, untuk diambil sampel darahnya dan langsung diuji.

Waka Polres Karimun Kompol Krisna Yowa mengatakan, dari puluhan pengendara yang dilakukan rapid test. Semuanya menunjukan hasil non reaktif Covid-19. "Sekitar 30 pengendara yang ditest tadi hasilnya negatif," ujar Krisna.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan rapid test, petugas juga memberikan alat pelindung diri berupa masker, hand sanitizer dan Vitamin C kepada pengguna jalan.

"Setidaknya dengan apa yang kita lakukan ini, dapat memperlambat laju penyebaran Covid-19 di wilayah Karimun," ujar Krisna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews