Bupati Bintan Gratiskan Rapid Tes Covid-19, Puluhan Santri Asal Bintan Kembali Ke Gontor

Bupati Bintan Gratiskan Rapid Tes Covid-19, Puluhan Santri Asal Bintan Kembali Ke Gontor

Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Sekda Bintan, Adi Prihantara tetap melayani warganya meskipun ditengah Pandemi Covid-19.

Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi telah menggratiskan tes kesehatan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT) kepada masyarakat Kabupaten Bintan yang membutuhkannya sebagai syarat untuk keluar daerah. 

RDT gratis pertama kali diberikan kepada 60-an santri asal Kabupaten Bintan yang hendak kembali bersekolah ke Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor di Ponorogo Provinsi Jawa Timur (Jatim). Mereka menjalani RDT itu di beberapa puskesmas dengan hasil semuanya non reaktif.

Program RDT gratis itu terlahir berawal dari keluh kesahnya orang tua santri. Sebab kebijakan pemerintah pusat mengharuskan adanya surat keterangan kesehatan bebas Covid-19 dan RDT dengan hasil reaktif untuk syarat menumpangi moda transportasi dalam memasuki daerah lain di Indonesia.

Sedangkan untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dan RDT ini menelan biaya Rp 300-600 ribu. Hal inilah yang dikeluhkan para orang tua santri yang anaknya bersekolah di ponpes luar daerah.

"Kami sempat bimbang syarat yang ditetapkan maskapai harus menujukkan surat bebas Covid-19. Berapa pula harganya?Pasti mahal," ujar Hisan orang tua salah seorang santri.

Dia pun berinisiatif untuk menghubungi Bupati Bintan Apri Sujadi untuk menyampaikan keluh kesahnya itu. Setelah menyampaikan semua kegundahannya akhirnya Bupati Bintan menggratiskan RDT itu untuk para santri yang bersekolah diluar daerah 

"Alhamdulillah Pak Bupati telah menggratiskan Rapid Test untuk 60 orang lebih santri agar dapat kembali ke Gontor," katanya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan, Inshaa Allah dia akan memudahkan setiap urusan yang dialami warganya. Bahkan dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban warga-warganya. Termasuk kendala terkait RDT ini telah menjadi atensi bagi pemerintahannya.

"Kita semua saat ini menghadapi masa-masa kesulitan. Jadi kita akan mudahkan setiap urusan khususnya bagi warga yang membutuhkan," sebutnya.

Gratis, kata Apri, tidak hanya RDT saja melainkan semuanya yang berkaitan dengan  kesehatan akan dilayani secara maksimal dan pastinya tidak akan dipungut biaya. Cukup menunjukan E-KTP dan KK Bintan semua pelayanan dan fasilitas kesehatan dapat dinikmati oleh warga Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mendengarkan segala masukan terkait kesehatan warga Bintan.

Pelayanan kesehatan gratis dapat dinikmati warga Kabupaten Bintan di 15 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Kemudian juga dapat didapatkan di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engkau Haji Daud di Busung, RSUD Bintan di Kijang, Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri Raja Ahmad Tabib di Batu 8 Kota Tanjungpinang dan RSUD Singkawang Provinsi Kalimantan.

"Sekali lagi kita ingatkan. Cukup dengan E-KTP, seluruh pelayanan kesehatan baik pengobatan dan perawatan di Kabupaten Bintan diberikan secara gratis," ucapnya.

Pembuatan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dan RDT Gratis Dilaksanakan Tanpa Batas Waktu

Menyusul sudah diberlakukannya new normal di beberapa daerah di Indonesia. Diwajibkan setiap orang yang ingin ke luar daerah untuk memiliki surat keterangan kesehatan bebas dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gamma AF Isnaeni mengatakan pihaknya akan memfasilitasi penerbitan surat keterangan bebas Covid-19 dan Rapid Diagnostik Test (RDT) bagi warga Kabupaten Bintan yang akan keluar kota.

"Surat bebas Covid-19 dengan bukti hasil non reaktif RDT ini jadi bahan wajib bagi warga yang ke luar daerah," katanya.

Usai liburan lebaran ini, kata Gamma, diyakininya akan banyak pekerja maupun pelajar yang berangkat keluar dari Bintan. Namun ada permintaan dari beberapa moda transportasi mengenai surat kesehatan dan juga RDT.

Para santri yang bersekolah di Ponpes Gontor tampak senang usai melakukan tes kesehatan dengan Rapid Diagnostic Test secara gratis di Puskesmas Kabupaten Bintan.

Surat kesehatan bebas Covid-19 dengan hasil RDT itu bisa didapatkan warga di seluruh puskesmas di Bintan. Pengurusannya tidak dipungut biaya alias gratis.

"Itu permintaan dari moda transportasi agar para penumpang memenuhi standar kesehatan," jelasnya.

Untuk pembuatan surat kesehatan bebas Covid-19 dan RDT tersebut akan diberlakukan sejak saat ini hingga masa covid-19 berakhir. Ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi daerah asal keberangkatan, operator transportasi dan juga daerah tujuan.

“Harapan kami tentunya agar penyebaran covid-19 dapat terus dicegah di tengah masa adaptasi yang akan dilakukan,” ucapnya. (Advetorial)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews