Bupati Rafiq Miris, Nelayan Karimun Jadi Penyelundup Sabu-sabu

Bupati Rafiq Miris, Nelayan Karimun Jadi Penyelundup Sabu-sabu

Tiga penyelundup narkoba ditangkap Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyesalkan tiga orang warganya menjadi tersangka penyelundupan narkoba. TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 Kg sabu-sabu sebelumnya.

Dari penindakan itu tiga orang ditangkap yakni MS, warga Kampung Tengah, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, kemudian H dan NS, warga Desa Pongkar.

"Sangat disayangkan, pelaku-pelaku adalah warga kita (Karimun). Mereka telah terjerumus dalam sindikat peredaran narkoba," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (9/6/2020) saat jumpa pers di Mako Lanat Tanjung Balai Karimun.

Ketiganya diketahui tergiur rupiah yang dijanjikan bandar narkoba. Dari latar belakang mereka padahal warga biasa yang bekerja sebagai tukang bangunan dan nelayan.

"Mereka mencari rezeki yang sedikit lebih dengan menjadi pengedar, tapi tidak memikirkan akibatnya," ucap Rafiq.

Disebutkan Rafiq Karimun merupakan daerah perbatasan dan terluar. Banyak terdapat pelabuhan-pelabuhan kecil di setiap wilayah yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan jaringan narkoba untuk penyelundupan.

"Untuk saudara-saudara kita, nelayan-nelayan kita. Janganlah mengambil jalan pintas yang mengorban keluarga kita nantinya," kata Bupati Rafiq.

Bupati Rafiq juga mengapresiasi tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun dalam penggagalan aksi ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews