Ajak Warga Mencoblos di Pilkada 2020, KPU Natuna Pastikan Protokol Kesehatan

Ajak Warga Mencoblos di Pilkada 2020, KPU Natuna Pastikan Protokol Kesehatan

Sosialisasi Pilkada di Hotel Natuna oleh KPU Natuna. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Perubahan ketiga atas peraturan KPU No. 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Natuna 2020 disosialisasikan KPU Natuna, Sabtu (20/5/2020). Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Natuna.

Ketua KPU Natuna Junaedi Abdilah mengatakan, penyelenggaraan pilkada nantinya semuanya akan kita lakukan berdasarkan protokol kesehatan. 

"Jadi bagi masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk pergi ke TPS. karena nanti petugas kami akan melaksanakan tugasnya dengan menggunakan APD lengkap sesuai prosedur kesehatan," ujar Jun.

Sempat tertunda akibat pandemi Covid, Pilkada serentak bakal kembali digelar pada tanggal 9 Desember 2020 . 

Sementara itu anggota KPU Soimin, menyampaikan bahwa masa kampanye untuk Pilkada kali ini akan dipersingkat yaitu hanya 71 hari, dimulai dari tanggal 26 September sampai pada 5 Desember 2020.

Sedang untuk sosialisasi terkait pilkada sendiri akan lebih banyak dilakukan melalui media sosial atau daring.

"Kita mendapatkan penambahan anggaran dari pemda untuk pengadaan APD guna menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar Covid-19," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews