Pilkada di Tengah Pandemi, Bupati Bintan Ingin TPS Ditambah

Pilkada di Tengah Pandemi, Bupati Bintan Ingin TPS Ditambah

Ilustrasi.

Bintan - Pilkada Kabupaten Bintan direncanakan digelar pada masa Pandemi Covid-19, Desember 2020 mendatang. Perhelatan ini diharapkan berjalan lancar, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

Bupati Bintan Apri Sujadi berpendapat proses pilkada tahun ini sangat berbeda dari sebelumnya. Salah satunya butuh Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan para petugas serta butuh tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apri mengetahui khusus jumlah TPS memang sudah ditentukan oleh KPU Bintan sebanyak 352 TPS yang masing-masing TPS digunakan maksimal untuk 500 pemilih. 

Namun menurutnya itu masih rawan dengan penyebaran Covid-19 sehingga dia mengusulkan jumlah TPS yang tersebar di 10 kecamatan ditambah lagi.

Kemudian proses pemilihan juga harus terbagi atau terjadwal agar terhindar dari kerumunan ataupun keramaian. Contohnya dari RT 1 menggunakan hak suaranya dari pukul 08.00 WIB-09.00 WIB kemudian RT 2 dari pukul 09.00 WIB-10.00 WIB.

"Saya inginkan setiap TPS itu digunakan untuk warga sekitar saja dan tak sampai diatas 300 orang. Kemudian kami mau usulkan agar undangan pemilih dibuat per RT dan ditentukan waktunya dari jam berapa ke jam berapa. Sehingga pemilih dari RT sana tidak memilih di RT lain," kata Apri, Selasa (16/6/2020).

Tujuan dilakukannya penjadwalan pemilih per RT itu juga untuk mempermudahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan. 

"Terkait anggaran untuk usulan tersebut akan dibicarakan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews