• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok      • Hanya TV yang Bisa Diselamatkan Syahrial dari Kebakaran di Teluk Keriting      • Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Korban Kebakaran di Teluk Keriting      • Tercatat 1.782 TKA China yang Kerja di KEK Galang Batang 2020, Bagaimana Tahun Ini?      • Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland      • Polda Kepri Sudah Periksa Saksi Kematian Haji Permata      • Tanjungpinang Tunda Belajar di Sekolah, Banyak Guru dan Pengawas Reaktif      • Efek Samping Vaksin, 13 Orang Alami Kelumpuhan Wajah      • Siapkan Rp 317 Juta, Ini Aturan Baru Pelancong ke Singapura      • Kritis 4 Hari Luka Tembak di Kepala, Anggota Haji Permata Meninggal     
Batamnews > Nasional

Terpidana Korupsi M Nazaruddin Bebas dari Penjara

Selasa 16 Juni 2020, 15:54 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (Foto: Suara.com)


Jakarta - Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, telah menghirup udara bebas.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020).

"Atas nama M Nazarudin, dikeluarkan untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jabar Abdul Aris dikutip Batamnews dari Suara.com, Selasa (16/6/2020). 

Aris mengatakan, ‎Nazaruddin ‎sebelumnya telah menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan.

Seusai melakukan bimbingan, sebelum bebas murni, Nazaruddin harus menjalani cuti menjelang bebas atau CMB, yang kekinian sedang dilakukannya.

"‎Pelaksanaan CMB dilakukan dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung," kata Aris. 

Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin adalah, surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.

Nazarudin bakalan menjalani masa CMB yang terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.

"Pengawasannya dan bimbingannya akan dilakukan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya," katanya.

(dod)
Editor       : Dodo
Sumber   : Suara.com
# Nazaruddin# Demokrat# Korupsi# Bebas


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 08 Juni 2020 - 15:54 WIB

Pengusutan Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang Mandek, Ini Kata Jaksa

Senin, 08 Juni 2020 - 15:54 WIB

Mau ke Luar Kota? Jangan Lupa Urus Surat Sehat, Segini Biayanya

Sabtu, 06 Juni 2020 - 15:54 WIB

Masuk Batam Wajib Bawa Surat Bebas Corona

Jumat, 15 Mei 2020 - 15:54 WIB

Menkominfo Respons Surat Bebas Covid-19 yang Dijual Online


Baca Juga :
Sabtu, 16 Januari 2021 - 15:54 WIB

Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:54 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Sabtu, 16 Januari 2021 - 15:54 WIB

Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:54 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Penerbangan

#
Lion Air

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Black Box

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 56529 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 31797 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 27945 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 16893 kali

5
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 14763 kali

6
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12390 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 12153 kali

8
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 11769 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 10561 kali

10
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 9149 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris