Jaksa Jaga Jarak Periksa Saksi Dugaan Korupsi BPHTB di Tanjungpinang

Jaksa Jaga Jarak Periksa Saksi Dugaan Korupsi BPHTB di Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD Pemko Tanjungpinang masih didalami kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Masih berlanjut, beberapa saksi-saksi baru telah kami periksa kemarin, yang jelas kita berkomitmen menyelesaikan ini secepatnya," kata Aditya, Rabu (22/4/2020).

Ia menyebutkan, saat pandemi corona ini pihaknya melakukan pemeriksaan dengan cara melalui email dan video conference.

"Ini pemeriksaan saksi-saksi baru yang sebelumnya belum pernah kita ambil keterangannya," ujarnya.

Dikatakan Aditya pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai dugaan korupsi tersebut.

"Jika hasilnya sudah keluar dan bukti-bukti sudah mencukupi segera kita tetapkan pihak yang bertanggungjawab (tersangka)," ujarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :