Menkominfo Respons Surat Bebas Covid-19 yang Dijual Online

Menkominfo Respons Surat Bebas Covid-19 yang Dijual Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyinggung peristiwa yang buat heboh masyarakat RI terkait dijualnya surat bebas sehat Covid-19 di beberapa layanan e-commerce.

Johnny mengatakan pihaknya bakal mengambil langkah tegas jika masih ada masyarakat yang berupaya untuk menjual surat bebas virus corona di platform e-commerce.

"Stop memperdagangkan surat bebas covid atau secara daring. Stop itu, Kominfo pasti mengambil langkah-langkah tegas," kata Johnny saat menghadiri acara Grab Venture Velocity Batch 3 secara virtual, Jumat (15/5/2020).

"Masa untuk surat bebas Covid-19 diperdagangkan secara online, itu urusannya dengan dokter-dokter, jangan diperdagangkan," lanjut dia.

Berkaca pada kejadian tersebut, Johnny menilai usaha untuk memutus mata rantai pandemi virus corona SARS-Cov-2 di Indonesia malah makin bermasalah.

"Kalau diperdagangkan, usaha kita untuk mengatasi memutus mata rantai Covid-19 menjadi bermasalah dan terkendala. Jangan sampai," pungkasnya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan tangkapan layar yang berisi penjualan surat sehat bebas Covid-19.

Dalam tangkapan layar yang beredar, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu hingga Rp39 juta lengkap dengan kop surat salah satu rumah sakit swasta.

 

Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll. @blogdokter pic.twitter.com/kpzq1g1Z2n

— Podcast Dokter Pribadi (@DokterPodcast) May 14, 2020

 

Tokopedia, Shopee dan Bukalapak mengakui menemukan surat bebas Covid-19 dijual di platform. Akan tetapi, ketiga perusahaan langsung menurunkan atau menghapus surat bebas Covid-19 tersebut.

"Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra via CNNIndonesia.com, Kamis (14/5/2020).

Dihubungi terpisah, Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono mengatakan Bukalapak juga telah menghapus surat bebas Covid-19 dari platform.

"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down. Kami memiliki aturan yang secara jelas melarang penjualan produk yang melanggar aturan hukum yang berlaku," kata Intan.

Sementara itu layanan konsumen Shopee di Twitter telah menjawab pertanyaan salah satu pengguna yang mempertanyakan keberadaan surat Covid-19 tersebut.

"Untuk saat ini penjual sudah ditindak tegas oleh Tim Shopee. Tim Shopee akan lakukan quality control secara berkala & menindaklanjuti penjual yang melanggar aturan komunitas Shopee. Kamu juga bisa bantu laporkan pengguna kalau ada kejanggalan ya," tulis Layanan Konsumen Shopee di Twitter.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews